• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Hukum
41 0
0
34
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penangkapan RM (21), operator alat berat dalam operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Alamotu, Desa Hulawa, Pohuwato kini memasuki babak baru. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya merupakan korban jebakan yang diduga melibatkan oknum pejabat desa.

Fajrin Niode, selaku kuasa hukum RM, mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Pohuwato pada Selasa (7/4/2026) lalu menyisakan fakta yang belum terungkap sepenuhnya. Menurutnya, RM bukanlah operator tetap dari alat berat yang disita petugas.

“Penangkapan itu menurut keterangan dari keluarga, bahwa anak ini (RM) dijebak sebetulnya, karna latara belakang anak ini, pertama dia memeng pekerja tambang yang saat itu tidak bekerja di lokasi itu, dia hanya dimintah oleh salah satu oknum kades KR untuk bekerja dilokasi tersebut dan membantu membawa alat (ekscavator),” kata Fajrin kepada awak media, Senin (14/4/2026).

RelatedPosts

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Fajrin menjelaskan bahwa sesaat sebelum penangkapan, RM sebenarnya berencana berangkat menuju Palu. Namun, rencana tersebut berubah setelah RM menerima pesan dari oknum Kepala Desa berinisial KR.

“RM diminta tolong oleh oknum Kades tersebut untuk membantu membawa alat (ekskavator) karena dia memang memiliki kemampuan mengoperasikannya. Padahal, dia bukan operator bawaan alat itu,” jelas Fajrin.

Ia menambahkan bahwa bukti percakapan antara oknum Kades KR dan kliennya telah dikantongi penyidik untuk memperkuat dugaan bahwa RM hanya menjalankan perintah atas dasar permintaan tolong.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh orang tua RM, Cun Mbuinga. Ia menilai pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, yakni pemilik lokasi dan penyewa alat serta pemilik alat, justru seolah lepas tangan.

“Saya sangat keberatan. Anak saya ini korban, dia dijebak. Saya meminta anak saya dibebaskan karena sampai saat ini pemilik lokasi (oknum kades) tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” tegas Cun Mbuinga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak keluarga, diduga kuat oknum Kades KR merupakan pemilik lokasi sekaligus pihak yang menyewa alat berat bermerek XCMG tersebut.

Saat ini, tim kuasa hukum masih terus memantau perkembangan kasus di Mapolres Pohuwato. Fajrin mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades dan pemilik alat berat.

“Kami baru saja mengonfirmasi bahwa ada gelar perkara terkait kasus ini. Terkait langkah hukum selanjutnya, kami akan melihat perkembangan situasi ke depan,” pungkas Fajrin.

Sebelumnya, operasi penertiban PETI di Alamotu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit ekskavator XCMG dan menetapkan RM sebagai tersangka setelah kedapatan mengoperasikan alat di lokasi saat penyergapan berlangsung. (Rh)

Tags: Fajrin NiodePETI Alamotu
Share14Tweet9Send
Previous Post

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Next Post

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025
1.8k
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
144
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
129
Hukum

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

Juni 29, 2026
15
Hukum

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Mei 16, 2025
35
Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Load More
Next Post

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

Oktober 12, 2026

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026
Parlemen

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

by Redaksi
Oktober 12, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I, II,...

Read more

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.