• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Hukum, Kriminal
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, berinisial GI, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. GI diduga melakukan aksi tidak senonoh terhadap salah satu stafnya yang berinisial S dengan modus iming-iming penyelesaian masalah keuangan desa.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP /B/ 77 / IV / 2026 / SPKT / Res-Phwt / Polda-Gtlo pada Kamis (29/4/2026).

Kuasa hukum korban, Topan Abdjul, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berakar dari adanya dugaan penyimpangan (fraud) keuangan desa yang mencapai angka Rp52 juta. Dalam situasi tersebut, korban S diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.

RelatedPosts

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Situasi pelik yang dihadapi korban diduga dimanfaatkan oleh terlapor GI untuk melancarkan aksinya. Peristiwa pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada 6 Oktober 2025 di ruang kerja sang Kades.

“Awalnya ada dugaan fraud dana desa sekitar Rp52 juta. Kades kemudian meminta korban bertanggung jawab. Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, korban dipanggil ke ruangannya,” ujar Topan kepada awak media, Kamis (29/4/2026).

Topan menjelaskan, kliennya sebenarnya merasa tidak nyaman saat dipanggil dan sempat mengajak seorang rekan untuk menemani. Namun, setibanya di lokasi, terlapor meminta rekan korban untuk meninggalkan ruangan sehingga mereka hanya berdua di dalam.

Di bawah tekanan masalah keuangan desa, terlapor diduga mulai melakukan bujuk rayu. GI menjanjikan akan membantu membereskan urusan uang tersebut asalkan korban menuruti keinginannya.

“Setelah itu, korban dipiting, dicium, hingga bagian sensitif tubuhnya diraba,” lanjut Topan membeberkan detail tindakan tak terpuji tersebut.

Usai melancarkan aksinya, GI diduga berusaha melakukan upaya pembungkaman terhadap korban agar kasus ini tidak mencuat ke publik.

“Setelah kejadian, terlapor meminta korban untuk tidak membesar-besarkan masalah tersebut, dengan iming-iming akan bertanggung jawab atas kerugian keuangan desa,” jelasnya.

Merasa dirugikan dan dilecehkan, korban S akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. Topan Abdjul menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan agar kasus ini diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Laporan polisi sudah kami buat hari ini,” tegas Topan. (Rh)

Tags: Okum KadesPelechan
ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Next Post

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026
56
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
39
Hukum

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Mei 3, 2026
0
Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
11
Hukum

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
413
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
6
Load More
Next Post

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.