• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Hukum, Kriminal
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, berinisial GI, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. GI diduga melakukan aksi tidak senonoh terhadap salah satu stafnya yang berinisial S dengan modus iming-iming penyelesaian masalah keuangan desa.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP /B/ 77 / IV / 2026 / SPKT / Res-Phwt / Polda-Gtlo pada Kamis (29/4/2026).

Kuasa hukum korban, Topan Abdjul, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berakar dari adanya dugaan penyimpangan (fraud) keuangan desa yang mencapai angka Rp52 juta. Dalam situasi tersebut, korban S diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.

RelatedPosts

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Situasi pelik yang dihadapi korban diduga dimanfaatkan oleh terlapor GI untuk melancarkan aksinya. Peristiwa pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada 6 Oktober 2025 di ruang kerja sang Kades.

“Awalnya ada dugaan fraud dana desa sekitar Rp52 juta. Kades kemudian meminta korban bertanggung jawab. Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, korban dipanggil ke ruangannya,” ujar Topan kepada awak media, Kamis (29/4/2026).

Topan menjelaskan, kliennya sebenarnya merasa tidak nyaman saat dipanggil dan sempat mengajak seorang rekan untuk menemani. Namun, setibanya di lokasi, terlapor meminta rekan korban untuk meninggalkan ruangan sehingga mereka hanya berdua di dalam.

Di bawah tekanan masalah keuangan desa, terlapor diduga mulai melakukan bujuk rayu. GI menjanjikan akan membantu membereskan urusan uang tersebut asalkan korban menuruti keinginannya.

“Setelah itu, korban dipiting, dicium, hingga bagian sensitif tubuhnya diraba,” lanjut Topan membeberkan detail tindakan tak terpuji tersebut.

Usai melancarkan aksinya, GI diduga berusaha melakukan upaya pembungkaman terhadap korban agar kasus ini tidak mencuat ke publik.

“Setelah kejadian, terlapor meminta korban untuk tidak membesar-besarkan masalah tersebut, dengan iming-iming akan bertanggung jawab atas kerugian keuangan desa,” jelasnya.

Merasa dirugikan dan dilecehkan, korban S akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. Topan Abdjul menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan agar kasus ini diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Laporan polisi sudah kami buat hari ini,” tegas Topan. (Rh)

Tags: Okum KadesPelechan
ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Next Post

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
143
Hukum

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024
632
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
8
Kriminal

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

Februari 17, 2025
235
Load More
Next Post

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

September 5, 2026

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

September 5, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
0
65

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan...

Read more

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

Belasan Ekskavator Marak Beroperasi di PETI Bulangita

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.