• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dalam konferensi yang berlangsung di Polres Pohuwato pada Kamis (13/02/2025), AKBP Winarno didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.

RelatedPosts

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 261 butir pil triheksifenidil atau yang dikenal sebagai pil koplo. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 7.545.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Kecamatan Marisa (2 lokasi), Kecamatan Popayato Barat (2 lokasi), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 lokasi), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 lokasi),” katanya.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai pengedar, ZH, diketahui membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil untuk dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket. Sementara itu, pil koplo dijual seharga Rp 8.000 per butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tersangka lainya dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium Provinsi Gorontalo dan disegel untuk proses hukum lebih lanjut. (Wahyu)

Tags: AKBP WinarnoKasus NarkobaPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atlet Karate Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang di Gorontalo, Ketua FORKI Beri Apresiasi

Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
2
Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
101
Hukum

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026
80
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
59
Load More
Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum'at Berkah dari Rakyat Penambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.