• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dalam konferensi yang berlangsung di Polres Pohuwato pada Kamis (13/02/2025), AKBP Winarno didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.

RelatedPosts

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 261 butir pil triheksifenidil atau yang dikenal sebagai pil koplo. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 7.545.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Kecamatan Marisa (2 lokasi), Kecamatan Popayato Barat (2 lokasi), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 lokasi), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 lokasi),” katanya.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai pengedar, ZH, diketahui membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil untuk dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket. Sementara itu, pil koplo dijual seharga Rp 8.000 per butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tersangka lainya dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium Provinsi Gorontalo dan disegel untuk proses hukum lebih lanjut. (Wahyu)

Tags: AKBP WinarnoKasus NarkobaPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atlet Karate Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang di Gorontalo, Ketua FORKI Beri Apresiasi

Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
142
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
60
historipos
Hukum

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Oktober 24, 2023
11
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
12
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Load More
Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum'at Berkah dari Rakyat Penambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Juli 30, 2026

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Juli 21, 2026
Hukum

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

by Redaksi
Juli 30, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di...

Read more

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.