• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Hukum
13 1
0
11
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penahanan dilakukan di Mapolres Pohuwato pada Senin (13/04/2026) malam pukul 22.00 WITA.

Berdasarkan laporan resmi Polres Pohuwato melalui Humas Bripka Desri Akim menyatakan, penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/A/12/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo yang diterbitkan pada 7 April 2026. Tersangka KR yang menjabat sebagai Kepala Desa tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah PETI Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan tersangka didasarkan pada pertimbangan penyidikan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyidikan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan telah diperoleh bukti yang cukup dan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana,” tulis keterangan dalam keterangan resmi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana. Berdasarkan regulasi tersebut, KR terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan Denda materiil paling banyak sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Saat ini, KR tengah menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 April hingga 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka dalam kondisi kesehatan yang baik saat proses administrasi penahanan dilakukan.

Surat perintah penahanan juga telah diserahkan secara resmi kepada tersangka dan tembusannya telah disampaikan kepada pihak keluarga sebagai bentuk transparansi prosedur hukum. (Rh)

Tags: Kades Taluduyunu UtaraPETI HulawaPolres Pohuwato
Share4Tweet3Send
Previous Post

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Next Post

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
6
Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
Hukum

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

April 4, 2025
86
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
25
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
12
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
27
Load More
Next Post

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

Oktober 12, 2026

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026
Parlemen

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

by Redaksi
Oktober 12, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I, II,...

Read more

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.