• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in Uncategorized
19 0
0
16
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Keputusan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo dengan CV. Anugrah Irapratama menuai perlawanan hukum. Pihak pengelola secara resmi menyatakan penolakan keras dan bersiap melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pemerintah daerah.

Langkah hukum ini diambil menyusul terbitnya Surat Bupati Pohuwato Nomor 100/Pem-Disparpora/459 tertanggal 15 April 2026 yang berisi pemutusan kerja sama secara resmi.

Kuasa hukum CV. Anugrah Irapratama, Titip Suroso, SH, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak dan mengabaikan nilai-nilai kemitraan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/04/2026), Titip menyoroti proses evaluasi yang dianggap tidak profesional.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Berbagi Sembako, Kenang Almarhum Driver Ojol Korban Tragedi

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

Gelar RDP, Gabungan Komisi I dan III DPRD Pohuwato Evaluasi Total Program Beasiswa Daerah

“Kami menghormati keputusan secara administratif, tetapi secara substansi kami menolak. Prosesnya tidak transparan dan tidak memberi ruang dialog yang layak bagi klien kami,” tegas Titip didampingi pihak pengelola, Ahira Mamonto.

Ia mengungkapkan, salah satu kejanggalan terjadi pada pertemuan terakhir dengan pemerintah daerah. Undangan yang semula dijadwalkan untuk membahas tindak lanjut Surat Peringatan (SP), justru berubah menjadi pemberitahuan pemutusan kontrak yang berlangsung sangat singkat.

“Dalam pertemuan itu, Sekda langsung menyampaikan bahwa kerja sama dihentikan, tanpa penjelasan mendalam atau ruang klarifikasi. Ini jelas tidak mencerminkan proses evaluasi yang profesional,” tambahnya.

Selain masalah prosedur evaluasi, pihak pengelola juga mengkritisi perubahan skema kerja sama. Berdasarkan regulasi baru, sistem kerja sama dialihkan menjadi sewa-menyewa dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp75 juta menjadi Rp100 juta per tahun.

Namun, pengelola menyayangkan minimnya transparansi terkait dasar hukum perubahan tersebut. “Kami sudah meminta dasar hukum yang jelas terkait perubahan nilai dan skema, tetapi tidak pernah diberikan secara transparan,” ungkap Titip.

Pihak perusahaan merasa telah beritikad baik dengan menyiapkan berbagai rencana pengembangan kawasan, namun upaya tersebut seolah terhenti oleh mekanisme pemberian SP1 dan SP2 yang dinilai tidak proporsional dan terkesan terburu-buru.

Atas dasar ketidakadilan yang dirasakan, CV. Anugrah Irapratama memastikan akan menempuh jalur litigasi. Saat ini, tim hukum sedang mengkaji forum pengadilan yang paling tepat untuk menguji keputusan tersebut, baik melalui Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami ingin membuktikan bahwa klien kami telah berupaya menjalankan kewajiban dan membuka ruang dialog. Namun yang terjadi justru pemutusan sepihak tanpa proses yang transparan,” tutup Titip Suroso. (Rh)

Tags: Ahira MamontoCV. Anugrah IrapratamaPantai LibuoPemda PohuwatoTitip Suroso SH
Share6Tweet4Send
Previous Post

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Next Post

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Uncategorized

DPRD Pohuwato Berbagi Sembako, Kenang Almarhum Driver Ojol Korban Tragedi

September 2, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Uncategorized

LKS Bipartit PT. Sangati Soerya Sejahtera Resmi Terbentuk di Pohuwato

Maret 18, 2025
38
Uncategorized

Legislator Gerindra dan PPP Pohuwato Kompak Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Uncategorized

Jelang PSU, KPU Mantapkan Kesiapan TPS Khusus Lapas Kelas IIB Pohuwato

Juli 4, 2024
10
Info

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

Mei 5, 2026
49
Load More
Next Post

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi memperkuat sinergi dengan instansi vertikal demi mengoptimalkan pelayanan publik...

Read more

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.