• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024
in Uncategorized
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato (Bumi Panua) dikenal sebagai daerah yang memiliki kandungan emas di wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Seiring dengan banyaknya wilayah pertambangan, jumlah penambang lokal pun kian bertambah hingga mencapai ribuan orang.

Maka dari itu, hasil dari mendulang emas para penambang lokal ini di jual di beberapa toko emas di Pohuwato. Bahkan di beberapa tempat juga terlihat adanya transaksi jual beli emas.

RelatedPosts

LKS Bipartit PT. Sangati Soerya Sejahtera Resmi Terbentuk di Pohuwato

Pendaftaran Pasangan ‘ILOMATA’ Tak di Hadiri Idris Kadji, Ada Apa?

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul–Iwan Pemenang Pilkada Pohuwato

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

Berdasarkan PMK Nomor 40 tentang pajak penghasilan dan/atau pajak pertambahan nilai atas penjualan/penyerahan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata dan/atau batu lainnya/yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan, yang diundangkan pada tahun 2023. Toko emas harus memiliki ijin dan wajib membayar pajak.

Di Pohuwato sendiri, berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala dinas PTSP kabupaten pohuwato Rustam Meleng menyebutkan beberapa pedagang emas telah memiliki ijin.

“Karena dorang juga ada sebagain yang sudah punya ijin,” ungkap Rustam Meleng saat di hubungi via Whatsapp, Selasa, (09/07/2024).Lebih Lanjut kata Rustam, setiap jenis usaha harus memiliki Nomor Ijin Usaha (NIB).

“Jangankan usaha emas, yang jual nasi kuning itu saja harus punya ijin, jadi di harapkan, usaha yang 1 rupiah pun harus ber-NIB, jadi semua itu harus ada ijin, harapan saya mereka mengurus ijin,” sambungnya.

Sebelumnya, tahun 2023 lalu, sejumlah tokoh emas di Kabupaten Pohuwato ditutup, akan tetapi dibuka kembali oleh Pemerintah Daerah pada saat itu. (Redaksi)

Tags: PTSP PohuwatoRustam MelengTokoh Emas
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Uncategorized

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Maret 17, 2025
6
Uncategorized

LKS Bipartit PT. Sangati Soerya Sejahtera Resmi Terbentuk di Pohuwato

Maret 18, 2025
32
Uncategorized

KPU Kabupaten Pohuwato Lakukan Pencermatan DCT, Firman Ikhwan: Parpol Dapat Merubah Komposisi Bacaleg

Oktober 2, 2023
1
Pendidikan

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Juli 18, 2024
230
Uncategorized

DPRD Pohuwato Berbagi Sembako, Kenang Almarhum Driver Ojol Korban Tragedi

September 2, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Load More
Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025
Bisnis

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

by Redaksi
November 17, 2025
0
5

Sebuah terobosan signifikan dalam pengembangan aplikasi multi-platform telah diumumkan dengan peluncuran resmi NexaUI Application. Platform inovatif ini menjanjikan revolusi dalam...

Read more

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.