• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024
in Uncategorized
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato (Bumi Panua) dikenal sebagai daerah yang memiliki kandungan emas di wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Seiring dengan banyaknya wilayah pertambangan, jumlah penambang lokal pun kian bertambah hingga mencapai ribuan orang.

Maka dari itu, hasil dari mendulang emas para penambang lokal ini di jual di beberapa toko emas di Pohuwato. Bahkan di beberapa tempat juga terlihat adanya transaksi jual beli emas.

RelatedPosts

Jelang PSU, KPU Mantapkan Kesiapan TPS Khusus Lapas Kelas IIB Pohuwato

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul–Iwan Pemenang Pilkada Pohuwato

DPRD Pohuwato Berbagi Sembako, Kenang Almarhum Driver Ojol Korban Tragedi

Berdasarkan PMK Nomor 40 tentang pajak penghasilan dan/atau pajak pertambahan nilai atas penjualan/penyerahan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata dan/atau batu lainnya/yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan, yang diundangkan pada tahun 2023. Toko emas harus memiliki ijin dan wajib membayar pajak.

Di Pohuwato sendiri, berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala dinas PTSP kabupaten pohuwato Rustam Meleng menyebutkan beberapa pedagang emas telah memiliki ijin.

“Karena dorang juga ada sebagain yang sudah punya ijin,” ungkap Rustam Meleng saat di hubungi via Whatsapp, Selasa, (09/07/2024).Lebih Lanjut kata Rustam, setiap jenis usaha harus memiliki Nomor Ijin Usaha (NIB).

“Jangankan usaha emas, yang jual nasi kuning itu saja harus punya ijin, jadi di harapkan, usaha yang 1 rupiah pun harus ber-NIB, jadi semua itu harus ada ijin, harapan saya mereka mengurus ijin,” sambungnya.

Sebelumnya, tahun 2023 lalu, sejumlah tokoh emas di Kabupaten Pohuwato ditutup, akan tetapi dibuka kembali oleh Pemerintah Daerah pada saat itu. (Redaksi)

Tags: PTSP PohuwatoRustam MelengTokoh Emas
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

Mei 5, 2026
49
Uncategorized

KPU Kabupaten Pohuwato Lakukan Pencermatan DCT, Firman Ikhwan: Parpol Dapat Merubah Komposisi Bacaleg

Oktober 2, 2023
1
Uncategorized

LKS Bipartit PT. Sangati Soerya Sejahtera Resmi Terbentuk di Pohuwato

Maret 18, 2025
34
Politik

Pendaftaran Pasangan ‘ILOMATA’ Tak di Hadiri Idris Kadji, Ada Apa?

September 2, 2024 - Updated on September 3, 2024
56
Uncategorized

DPRD Pohuwato Berbagi Sembako, Kenang Almarhum Driver Ojol Korban Tragedi

September 2, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Load More
Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.