• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026
in Ekonomi
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, kembali mempertegas komitmennya dalam menjalankan kewajiban kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini mencakup realisasi program plasma, percepatan penerbitan sertifikat tanah warga, hingga pengaturan akses jalan operasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 14 April 2026. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi menyusul aspirasi masyarakat terkait hak plasma dan status lahan yang digunakan sebagai jalan akses perusahaan.

Direktur BJA Group, Zunaidi, menjelaskan bahwa perusahaan akan merealisasikan pembayaran plasma segera setelah tanaman gamal yang ditanam perusahaan memasuki masa panen.

RelatedPosts

Pedagang di Pohuwato Bergantung Pasokan Luar, Harga Bahan Pokok Tak Stabil

Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat Semakin Solid, DPRD Pohuwato Apresiasi Inisiatif Koperasi Plasma

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Pemerintah Pohuwato Siap Kembangkan UMKM di Titik Nol Bundaran Panua

“Perusahaan akan merealisasikan pembayaran plasma setelah panen tanaman gamal yang diperkirakan pada akhir 2027 atau awal 2028. Perusahaan akan melaksanakan kewajiban plasma sesuai kesepakatan regulasi bahwa plasma yang dihitung adalah dari panen tanaman yang ditanam oleh Perusahaan dan penghitungannya mengacu kepada regulasi yang berlaku,” ujar Zunaidi.

Ia menambahkan bahwa manajemen tengah mengkaji peluang untuk mempercepat sebagian pembayaran tersebut. “Namun kami juga sedang mengkaji, jika memungkinkan bisa membayar sebagian kewajiban itu lebih cepat pada tahun 2027,” tegasnya.

Zunaidi meluruskan bahwa saat ini perusahaan masih mengolah kayu dari hasil penyiapan lahan, bukan hasil tanaman budidaya. Sesuai aturan, plasma non-sawit mengacu pada Nilai Optimum Produksi (NOP) yang baru bisa dihitung setelah tanaman inti (gamal) dipanen.

Terkait tuntutan percepatan sertifikat tanah warga di area pembebasan lahan untuk jalan akses, BJA Group melaporkan perkembangan positif. Dari 161 bidang yang diproses secara kolektif bersama Pemerintah Desa dan Kecamatan, sebanyak 51 bidang telah terbit sertifikatnya, termasuk Nomor Induk Bidang (NIB).

“Pengurusan sertifikat tidak dilakukan hanya oleh Perusahaan, namun juga oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan,” imbuh Zunaidi, menekankan kolaborasi tim yang telah dibentuk.

Mengenai akses jalan, perusahaan menerapkan kebijakan yang berbeda berdasarkan status lahan:

Area Penggunaan Lain (APL): Jalan dari KM 0 hingga KM 13 yang dibangun PT IGL di atas lahan yang dibebaskan dapat digunakan bersama oleh masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian.

Kawasan Hutan (PPKH/IPPKH): Masyarakat diizinkan melintas dengan melapor dan menunjukkan identitas (KTP) guna menjaga ketertiban dan mencegah risiko kebakaran hutan.

Wilayah HGU: Akses dibatasi demi keamanan operasional dan kelancaran pembangunan pabrik.

“Jalan yang dibangun dari area APL yang dibebaskan oleh Perusahaan dari lahan masyarakat sudah dapat digunakan secara bersama-sama. Hal ini adalah bukti bahwa PT IGL juga mendukung bertumbuhnya sektor pertanian dan ekonomi masyarakat sekitar melalui akses jalan ini,” jelas Zunaidi.

Sebagai pelopor pelet kayu (wood pellet) di Indonesia, BJA Group telah menginvestasikan Rp1,53 triliun sejak 2019 hingga Maret 2025 di Kabupaten Pohuwato. Dengan kapasitas produksi mencapai 900.000 ton per tahun, perusahaan berfokus pada transisi energi terbarukan melalui penanaman Gamal dan Kaliandra sebagai bahan baku masa depan yang bebas deforestasi.

“BJA Group tetap berkomitmen untuk menjalankan kewajiban dan kesepakatan dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berupaya untuk mengembangkan kawasan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Zunaidi. (Rh)

Tags: BJA GrupZunaidi
ShareTweetSend
Previous Post

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Ekonomi

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026
11
Ekonomi

Aktivis Soroti Lonjakan Harga Bahan Pokok & Panggilan Dukungan Pemda Pohuwato

Mei 5, 2024
34
Ekonomi

Dinas Perindagkop Pohuwato Upayakan Penyelesaian Permasalahan Pedagang Pasar Marisa dalam Dua Minggu

Mei 7, 2024
24
Ekonomi

Peduli Masyarakat, Pani Gold Project Gelar Pasar Murah Ramadhan

Maret 30, 2024
25
Ekonomi

Pedagang di Pohuwato Bergantung Pasokan Luar, Harga Bahan Pokok Tak Stabil

Mei 4, 2024
33
Ekonomi

Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat Semakin Solid, DPRD Pohuwato Apresiasi Inisiatif Koperasi Plasma

Desember 7, 2024
6
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.