• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

admin by admin
Juni 14, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Histori Pos, Pohuwato – empat pelaku pencurian Puluhan Juta di sebuah rumah milik Wirda Lukum Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa berhasil di bekuk Polres Pohuwato Masing-masing pelaku inisial RS (27), RK (18), FH (18), AR ((19).

Keempat pelaku di tangkap pada Kamis 8 Juni, di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Marisa, setelah pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian pada tanggal 27 Juni 2023.

Setelah berhasil mengambil barang curian, keempat tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.

RelatedPosts

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Sebelumnya, UT (Tersangka) yang sudah bertaman lama bersama korban dan sudah mengetahui korban memiliki banyak uang. Berdasarkan hal itu, mereka terlebih dahulu melakukan survey di rumah tersebut, sambil melihat-lihat apa yang bisa mereka curi.

Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan, menerangkan empat pelaku melakukan pencurian sekitar 02:30 WITA di rumah korban bernama Wirda Lukum. Mereka melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah sedang tidur lelap.

“Rumah korban sudah di incar oleh keempat pelaku, masing-masing pelaku berbeda-beda peran,” ujar Adek, saat Konferensi pers di Polres Pohuwato, Rabu (14/06/2023)

Dari hasil pencurian tersebut meraka berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah.

“Uang tunai berhasil di ambil sebesar Rp 91.300.000,-. Uang sebanyak itu di belanjakan berupa 3 buah sepeda motor, alat-alat dapur, kulkas, magic com, dan 7 buah Handphone,” jelas Adek

Atas perbuatan tindak pidana pencurian tersebut kata Adek, keempat pelaku di jerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7-9 tahun.

“Untuk pelaku akan kita kenakan dengan Pasal 363 ayat 2 dan 363 ayat 1 tentang pencurian dan pemberatan,” tutup Adek.

Dari hasil penyelidikan, Polres Pohuwato berhasil mengamankan barang bukti, berupa: motor Yamaha aerox warna merah, motor Kawasaki Ninja warna merah, HP Realme, lemari es merek SHARP, kompor gas merek Rinnai, tabung gas 3 Kg, dispenser beserta raknya, dan pemanas nasi. (Redaksi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lewat Gebyar SMS, Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Next Post

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

admin

admin

Related Posts

Hukum

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Juni 11, 2024
8
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
125
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
593
Hukum

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Januari 30, 2025
43
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
9
Load More
Next Post

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.