• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

admin by admin
Juni 14, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Histori Pos, Pohuwato – empat pelaku pencurian Puluhan Juta di sebuah rumah milik Wirda Lukum Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa berhasil di bekuk Polres Pohuwato Masing-masing pelaku inisial RS (27), RK (18), FH (18), AR ((19).

Keempat pelaku di tangkap pada Kamis 8 Juni, di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Marisa, setelah pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian pada tanggal 27 Juni 2023.

Setelah berhasil mengambil barang curian, keempat tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.

RelatedPosts

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Sebelumnya, UT (Tersangka) yang sudah bertaman lama bersama korban dan sudah mengetahui korban memiliki banyak uang. Berdasarkan hal itu, mereka terlebih dahulu melakukan survey di rumah tersebut, sambil melihat-lihat apa yang bisa mereka curi.

Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan, menerangkan empat pelaku melakukan pencurian sekitar 02:30 WITA di rumah korban bernama Wirda Lukum. Mereka melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah sedang tidur lelap.

“Rumah korban sudah di incar oleh keempat pelaku, masing-masing pelaku berbeda-beda peran,” ujar Adek, saat Konferensi pers di Polres Pohuwato, Rabu (14/06/2023)

Dari hasil pencurian tersebut meraka berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah.

“Uang tunai berhasil di ambil sebesar Rp 91.300.000,-. Uang sebanyak itu di belanjakan berupa 3 buah sepeda motor, alat-alat dapur, kulkas, magic com, dan 7 buah Handphone,” jelas Adek

Atas perbuatan tindak pidana pencurian tersebut kata Adek, keempat pelaku di jerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7-9 tahun.

“Untuk pelaku akan kita kenakan dengan Pasal 363 ayat 2 dan 363 ayat 1 tentang pencurian dan pemberatan,” tutup Adek.

Dari hasil penyelidikan, Polres Pohuwato berhasil mengamankan barang bukti, berupa: motor Yamaha aerox warna merah, motor Kawasaki Ninja warna merah, HP Realme, lemari es merek SHARP, kompor gas merek Rinnai, tabung gas 3 Kg, dispenser beserta raknya, dan pemanas nasi. (Redaksi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lewat Gebyar SMS, Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Next Post

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

admin

admin

Related Posts

historipos
Hukum

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Oktober 24, 2023
9
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
25
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
21
historipos
Hukum

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Oktober 10, 2023
21
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
137
Load More
Next Post

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026
Daerah

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

by Redaksi
April 20, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi...

Read more

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.