HistoriPos.com, Pohuwato — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menjalani pemeriksaan diruangan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato, Jum’at (25/10/2024).
Berdasarkan pantauan awak media, pemeriksaan berlangsung kurang lebih 4 jam, sejak pukul 13.00 hingga pukul 17.11 Wita.
Saat diwawancarai, Sekda Iskandar Datau menyampaikan bahwa keberadaannya di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato tersebut hanya dalam bentuk upaya untuk mengklarifikasi hal yang berkaitan dengan laporan dari saudara Nandar.
“Ternyata itu tidak benar, Dia lapor 1,8 milyar padahal anggarannya hanya 1,4 milyar, jadi itu yang saya klarifikasi,” ungkap Iskandar.
Jika hal itu adalah tahap pemeriksaan kata Iskandar, dirinya pun mengaku tidak mengetahui statusnya saat diperiksa tersebut.
“Jadi empat jam itu torang cuma ada ba cerita biasa tidak diperiksa,Malah mereka (pihak polres) menawarkan kalau bisa di kantor saja, karena memang ini bukan masalah pemeriksaan hanya saja mengklarifikasi,” pungkasnya. (Rh)