HistoriPos.com, Pohuwato – Pertambangan Ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terus beraktivitas. Aktivitas PETI ini sudah berlangsung sejak lama dan telah merusak lingkungan.
Seakan mengabaikan hukum yang berlaku, para pelaku usaha PETI secara terang-terangan melakukan aktivitas PETI menggunakan alat berat. Meskipun sudah beberapa kali di tertibkan oleh aparat penegak hukum tek membuat para pelaku jerah.
Para pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin ini telah menggunakan alat berat janis excavator. Tentunya, aktivitas PETI ini, selain merusak lingkungan, hal tersebut juga larangan undang-undang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum media ini, puluhan alat berat jenis excavator sedang beraktivitas di PETI Balayo tersebut. Paru palaku usaha PETi beraktivitas berlangsung pada siang hari maupun pada malam hari.
Sementara itu, Kapolsek Patilanggio seakan memilih diam atas persoalan ini, dirinya saat di konfirmasi melalui via chat/telepon WhatsApp tidak merespon, Sabtu, (15/06/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, media historipos.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Patilanggio terkait aktivitas PETI Balayo. (Redaksi)