HistoriPos.com, Pohuwato – Tim gabungan Lapas serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato dan Polres Pohuwato, gelar Penggeladahan dan tes urin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato. Senin, (10/6/2024).
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari program rutin Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya memberantas narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mendeteksi dini dan memberantas narkoba di dalam lapas, serta memperkuat sinergitas antar lembaga.
“Malam ini merupakan giat agenda rutin, yaitu kita mengedepankan lapas menuju lapas maju yaitu 3+1: Deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas, dan back to basic, yaitu kembali kepada peraturan-peraturan yang ada,” ungkap Endang.
Endang juga menekankan, pentingnya kerjasama dengan berbagai lembaga dalam memberantas narkoba.
“Persoalan yang ada di lapas tidak bisa kita selesaikan sendiri. Kita harus bersama-sama menggandeng BNN, Kodim, dan Polres Pohuwato. Ini adalah kewajiban negara yang harus dijalankan oleh semua aparat,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam maupun narkoba. Selain itu, sebanyak 26 narapidana diambil sampel urine secara acak, terdiri dari 13 narapidana kasus narkoba dan 13 narapidana kasus pidana umum. Hasil tes menunjukkan tidak ada yang positif narkoba.
“Ini membuktikan kepada publik bahwa Lapas Pohuwato bersih dari narkoba,” tutur Endang.
Endang juga menjelaskan, bahwa penjagaan dan pelayanan kepada narapidana di Lapas Pohuwato telah berjalan dengan baik dan aman.
“Kita tahu bersama, fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Wahyu)