HistoriPos.com, Pohuwato — Polres Pohuwato berhasil mengamankan 4 unit alat berat jenis ekskavator di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Kamis (1/10/2026).
Dari empat unit alat berat yang disita di lokasi pertambangan ilegal tersebut, tiga unit merupakan ekskavator bermerek Komatsu dan satu unit bermerek Sumitomo.
Hingga Kamis malam, dua unit ekskavator Komatsu telah berhasil dipindahkan dan berada di Markas Polres Pohuwato sebagai barang bukti. Sementara itu, dua unit sisanya masing-masing bermerek Komatsu dan Sumitomo masih dalam proses pengangkutan dari lokasi kejadian menuju Mapolres.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dan rincian kronologi dari Polres Pohuwato. (Rh)

















