• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in Hukum
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Rabu (14/01/2026). Langkah ini diambil sebagai respons tegas terkait kerusakan lingkungan yang kian memprihatinkan di tengah kota.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Kapolda didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H. Kehadiran pimpinan tertinggi Polri di Gorontalo ini bertujuan untuk melihat realitas di titik yang dikenal sebagai “PETI Bulangita” guna membandingkan data laporan dengan kondisi faktual di lapangan.

Irjen Pol Widodo mengungkapkan bahwa setelah melihat langsung lokasi, ia menemukan perbedaan mencolok antara proses pertambangan legal dan ilegal. Berdasarkan keterangannya, terlihat jelas alur kerusakan lahan yang menjadi dalang utama penyebab bencana banjir di wilayah yang tak jauh dari pusat Ibu Kota Pohuwato tersebut.

RelatedPosts

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

“Sekarang saya tahu realitanya seperti apa. Kita bisa menarik kesimpulan mengenai jawaban apa yang menjadi penyebab banjir; melihat dari alur drone itu sangat kelihatan,” ujar Kapolda usai melakukan peninjauan.

Ia juga menyoroti potensi pencemaran zat berbahaya yang digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Menurutnya, jika yang dibuang ke aliran sungai bukan sekadar lumpur melainkan zat kimia, maka hal tersebut merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat yang harus diwaspadai.

Kritik Terhadap Masifnya Aktivitas Ilegal Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam atas keberanian para pelaku tambang ilegal yang beroperasi sangat dekat dengan pusat kota dan markas kepolisian.

“Itu sudah keterlaluan, sudah di tengah kota, dekat Polres. Sebegitu masifnya, sebegitu rusaknya melakukan pertambangan ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Terakhir, Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa pihak Kepolisian Daerah Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi pelaku aktivitas PETI. Analisis hukum dan lingkungan menunjukkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan sudah mencapai tahap yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini analisanya tidak ada kompromi, tidak bisa biarkan berlarut-larut,” pungkas Irjen Pol Widodo.(Rh)

Tags: Irjen Pol WidodoKapolda GorontaloPETI Bulangita
Share1Tweet1Send
Previous Post

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Next Post

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
12
Hukum

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
32
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
6
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
331
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
16
Hukum

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Juni 9, 2024
67
Load More
Next Post

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.