• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Hukum
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, menghentikan secara paksa pembangunan sebuah gerai Alfamart yang berdiri di atas lahan tersebut.

Insiden ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) karena mereka mengklaim tanah tersebut milik ayah mereka, Samin Olii, yang dialihkan tanpa sepengetahuan ahli waris oleh sang paman.

Zulkifli Olii, salah satu anak pemilik tanah, menjelaskan bahwa sebelumnya ayah mereka menggunakan tanah tersebut sebagai agunan pinjaman di bank. Namun, setelah sang ayah meninggal dunia, pamannya berinisial JO meminta kuasa ahli waris dengan alasan untuk mengurus bantuan. Alhasil, tanah dan rumah tersebut dijual JO untuk pembangunan Alfamart.

RelatedPosts

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

“Untuk Alfamart, kakak saya diminta menandatangani surat-surat dengan dalih akan mendapatkan bantuan dari kecamatan. Kakak saya kasihan, tidak bisa membaca, jadi ikut saja kasian. Kami yang lain tidak diberitahu,” kata Zulkifli.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga baru menyadari sertifikat tanah tersebut telah beralih nama setelah rumah di lahan itu dibongkar dan pembangunan gerai Alfamart dimulai.

Masalah serupa, menurut Zulkifli, juga dilakukan JO untuk pembangunan Puskesmas Lemito. Dimana mereka sebagai ahli waris anak dari pemilik sertifikat tidak pernah mengetahui peralihan hak atas tanah tersebut.

“Kami heran, kenapa Dinas Kesehatan membayar kepada dia (JO), sementara rumah ayah kami ada di situ. Jelas ada pemalsuan dokumen. Entah dia minta surat kuasa darimana torang juga tidak tahu. Hanya saja waktu itu dia masih kerja di Desa, mungkin dia sudah manipulasi dari situ,” ungkapnya.

Beruntung, persoalan pembangunan Puskesmas telah dimediasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato. Namun, terkait pembangunan Alfamart, keluarga tetap bersikeras melarang aktivitas apapun di lahan itu.

“Mau siapa pe nama disitu, kami sebagai ahli waris tetap torang larang, torang palang. Jangan ada aktifitas apapun disitu,” geramnya.

Zulkifli menambahkan, pihak keluarga berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan JO ke pihak berwajib.

“Torang juga mau buat laporan ke Polres ini. So cukup, dari pembangunan Puskesmas sampe Alfamart torang tidak tahu sementara torang tidak tahu,” pungkasnya

Saat Dikonfimasi ke Kapolsek Lemito, Iptu Andi Doda, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak ahli waris dan pihak Alfamart terkait aksi penghentian pembangunan.

“Hasil mediasi tadi Alfamart tidak bisa mengambil keputusan karena menunggu keputusan pusat. Sehingga belum ada kesepakatan, tapi sudah komunikasi. Sementara pihak lainya juga tak hadir,” jelasnya.

Tak hanya memediasi, Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarki.

“Kita minta jangan sampai pengerusakan, jangan sampai ada pidana disitu. Dan Alhamdulillah sampai saat ini kami masih kondusif,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: Alfa MartLemitoPohuwatoSengketa Tanah
Share1Tweet1Send
Previous Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Next Post

Dukungan Penuh Penambang: Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako di Patilanggio

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
7
Hukum

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Juni 9, 2024
48
Hukum

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Desember 31, 2024
121
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
6
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
22
Load More
Next Post

Dukungan Penuh Penambang: Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako di Patilanggio

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.