• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Redaksi by Redaksi
September 4, 2024
in Hukum, Kriminal
14 1
0
12
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa menangkap CA (37), seorang pria yang diduga telah mencabuli adik iparnya hingga hamil. Kejadian tersebut, berlangsung di rumah yang mereka tinggali bersama, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo, membenarkan adanya laporan insiden pencabulan tersebut. Diungkapnya, bahwa peristiwa pencabulan hingga korban hamil tersebut terjadi pada 22 Agustus 2024 kemarin.

“Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (03/09/2024). CA melakukan aksinya di rumah yang ditinggali korban dan pelaku, mertua, anak kandung, dan juga menantu. Sehingga setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal kejadian tersebut terjadi,” ungkap Hartoyo.

RelatedPosts

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Lanjut Hartoyo, korban awalnya enggan mengungkapkan kejadian tersebut. Namun, setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengakui bahwa CA yang melakukan tindakan keji tersebut.

“Keluarga korban langsung menanyakan yang menghamilinya, kemudian korban langsung mengaku bahwa kakak iparnya yang menghamilinya,” lanjutnya.

Hartoyo menegaskan, kemungkinan besar CA akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kini diancam dengan hukuman maksimal 13 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan ,” ungkapnya. (Wl)

Tags: Bone BolangoGorontaloPencabulanPolsek Tapa
Share5Tweet3Send
Previous Post

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
12
Hukum

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

April 27, 2024
16
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
29
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
10
Load More
Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.