• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Redaksi by Redaksi
September 4, 2024
in Hukum, Kriminal
15 0
0
12
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa menangkap CA (37), seorang pria yang diduga telah mencabuli adik iparnya hingga hamil. Kejadian tersebut, berlangsung di rumah yang mereka tinggali bersama, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo, membenarkan adanya laporan insiden pencabulan tersebut. Diungkapnya, bahwa peristiwa pencabulan hingga korban hamil tersebut terjadi pada 22 Agustus 2024 kemarin.

“Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (03/09/2024). CA melakukan aksinya di rumah yang ditinggali korban dan pelaku, mertua, anak kandung, dan juga menantu. Sehingga setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal kejadian tersebut terjadi,” ungkap Hartoyo.

RelatedPosts

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Lanjut Hartoyo, korban awalnya enggan mengungkapkan kejadian tersebut. Namun, setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengakui bahwa CA yang melakukan tindakan keji tersebut.

“Keluarga korban langsung menanyakan yang menghamilinya, kemudian korban langsung mengaku bahwa kakak iparnya yang menghamilinya,” lanjutnya.

Hartoyo menegaskan, kemungkinan besar CA akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kini diancam dengan hukuman maksimal 13 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan ,” ungkapnya. (Wl)

Tags: Bone BolangoGorontaloPencabulanPolsek Tapa
Share5Tweet3Send
Previous Post

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
217
historipos
Hukum

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Agustus 31, 2023
20
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
4
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
57
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026
19
Load More
Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

April 28, 2026

DPD II Golkar Pohuwato Gaet Darah Segar, Hendrik Mahmud Dipercaya Nakhodai Bidang Hukum dan HAM

April 28, 2026

Kawal Hak Penambang Lokal, Karang Taruna Pohuwato Siap Turun Jalan Bersama BARA API

April 28, 2026

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

April 28, 2026
Politik

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

by Redaksi
April 28, 2026
0
33

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Gorontalo secara resmi mengesahkan komposisi dan personalia pengurus...

Read more

DPD II Golkar Pohuwato Gaet Darah Segar, Hendrik Mahmud Dipercaya Nakhodai Bidang Hukum dan HAM

Kawal Hak Penambang Lokal, Karang Taruna Pohuwato Siap Turun Jalan Bersama BARA API

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.