HostoriPos.com, Pohuwato – Oknum anggota Polri dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato baru-baru ini diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, penanganan kasus tersebut menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama.
Hatama, selaku Ketua Fraksi Gerindra, menyayangkan penanganan kasus yang terkesan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Ia mempertanyakan tidak adanya barang bukti yang membuat pelaku dilepaskan dan hanya menjalani rehabilitasi.
Hal itu pun menurutnya tak akan efektif untuk melawan peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Dengan cara-cara penanganan kasus seperti itu pun, dirinya meyakini peredaran, penyalahgunaan narkotika di Gorontalo khususnya Pohuwato justru akan tumbuh subur.
“Dengan dasar tidak ada barang bukti, lantas dilepaskan dengan alasan rehabilitasi. Dimana efek jera nya. Tidak akan habis ini, pasti. Jangan harap pengguna narkoba di Pohuwato bisa diberantas, habis. Yang ada justru akan tumbuh subur,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato itu, Sabtu (02/03/2024)
Dirinya pun mempertanyakan alur penanganan kasus Narkotika oleh BNN maupun Polri sejauh ini. Menurutnya, dengan ditemukannya seseorang dengan hasil tes urinenya positif mengandung zat amfetamin, sudah seharusnya dilakuan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tak hanya barang bukti, dengan penyelidik lebih lanjut, bukan tidak mungkin pengguna yang telah diamankan bisa menuntun penyelidikan hingga ke bandar.
“Terhadap seseorang yang hasil tes urinenya positif kan itu jadi bukti permulaan yang cukup. Kan tidak mungkin ada orang yang tiba-tiba dia positif. Atau misalnya tiba-tiba kena angin lalu dia jadi Positif. Ada yang positif karena dia memang mengidap penyakit yang membutuhkan penanganan khusus. Tapi ini tidak ada gejala apa-apa, kok tiba-tiba bisa Positif lalu kemudian hanya dilepas begitu saja karena tidak ada alat bukti. Harusnya ditelusuri, dicari, dimana dia menggunakan itu. Kan begitu alurnya,” tegasnya.
Dirinya pun berharap cara penanganan terduga pelaku yang sudah diamankan dapat dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu, sehingga kemudian dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya atau masyarakat untuk tak terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Pola ini harus dirubah. Dan saya minta pimpinannya, baik Polda maupun BNN untuk bertindak tegas. Biar yang lain juga akan berfikir dua kali jika ingin terlibat,” harapnya. (**)