• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2024
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato —/Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024, akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, sebagaimana disampikan oleh ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, satu bakal pasangan calon yakni Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam sudah melakukan pendaftaran.

“Tadi sudah di terima prosesnya dan telah dinyatakan diterima dokumennya, sebagaimana ketentuan, pendaftaran ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 oleh karena itu kami baru melaksanakan konferensi pers setelah waktu masa pendaftaran selesai,” ujar Firman.

RelatedPosts

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Lewat Momentum Reses, Febriyanto Mardain Pererat Tali Silahturahim Bersama masyarakat

Harkodia Camp 2023: Kampanye Antikorupsi di Hutan Pinus Motilango

Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Lebih lanjut jelas Firman, untuk administrasi dari bakal pasangan calon yang telah dimasukan, setelah diperiksa, dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon sudah benar dan lengkap.

“Nantinya akan ada waktu kemudian kami melaksanakan verivikasi adminstrasi. Disitu kami akan melihat lagi hal-hal apa yang kemudian masih belum sesuai dengan ketentuan, jika ada yang perlu di perbaiki, itu ada masa perbaikan,” tuturnya.

Setelah tahap pendaftaran selesai, proses berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan, Firman menyebutkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Namum, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang ditunjuk, telah disepakati bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dimulai dari tanggal 30 sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Untuk jenisnya, mulai dari pemeriksaan fisik lalu kemudian pemeriksaan psikologi dan juga pemeriksaan narkoba, dan itemnya sangat banyak dan lengkap hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan oleh calon presiden dan wakil presiden,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan, bahwa KPU masih menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lainnya hingga batas waktu pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. Jika hingga waktu tersebut tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar, KPU akan mengevaluasi apakah ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah sebesar 10 persen dari total suara sah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, yaitu sejumlah 9.575 suara. Jadi syarat tersebut terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari sesuai ketentuan PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Sejauh ini, belum ada bakal pasangan calon lain yang mengonfirmasi, namun ada partai politik yang bertanya tentang batas akhir pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tutup Firman. (Wahyu)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPendaftaran Cakada
Share1Tweet1Send
Previous Post

Golkar Pohuwato Siap Dukung Pasangan Saipul Mbuinga-Iwan Adam

Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

September 25, 2023
0
historipos
Daerah

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

September 13, 2023
0
historipos
Daerah

Desa Padengo Satu&Satunya yang Mewakili Kabupaten Pohuwato di Lomba Desa Se&Provinsi Gorontalo

Juni 23, 2023
0
Daerah

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

April 24, 2024
13
Daerah

BSG Peduli Bencana: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pohuwato

Juni 23, 2025
18
historipos
Daerah

Program Tali Asih Pani Gold Project Kepada Penambang Mendapat Dukungan dari Pemerintah

Oktober 24, 2023
0
Load More
Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.