HistoriPos.com, Pohuwato — Isu penjualan ijazah yang sempat menghebohkan masyarakat Pohuwato akhirnya dibahas dalam rapat koordinasi terbuka yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Kamis, (17/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Kerja Bupati Pohuwato Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Noviantry Abdjul. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato.
Noviantry Abdjul menilai, bahwa langkah yang diambil Dinas Pendidikan sudah tepat untuk menyelidiki tuduhan tersebut.
“Agenda yang dijalankan Diknas Pohuwato sangat sesuai, terutama untuk menelusuri tuduhan terkait penjualan ijazah yang mengarah pada satu individu,” ujar Novi.
Setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, hasil rapat menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Kami yang hadir sudah melakukan pengecekan, dan ditemukan bahwa ijazah yang dipersoalkan itu tidak ada. Selain itu, nama yang dikaitkan dengan penjualan ijazah tersebut juga tidak terdaftar dalam daftar nama dari Pemerintah Pusat,” jelas Noviantry.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat ini menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan.
“Polemik ini memang harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pendidikan di Kabupaten Pohuwato. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling utama,” tegas Noviantry.
Ia juga berharap, dengan adanya rapat ini, keresahan di masyarakat bisa segera mereda, dan proses pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik dan penuh integritas. Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keabsahan ijazah.
“Kami dari Tim Kerja Bupati sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan. Dengan langkah ini, semoga isu penjualan ijazah bisa sepenuhnya teratasi, sehingga masyarakat bisa kembali fokus pada pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. (Wl)