HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam momen upacara memperingati hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan Penandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN, TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Randangan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.
Camat Randangan Saharudin Saleh mengatakan, Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mereka juga tidak akan terlibat dalam politik praktis atau afiliasi dengan partai politik serta tidak menggunakan fasilitas negara, jabatan, atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” ucap Saharudin, Jum’at, (10/11/2023).
Selain itu, kata Saharudin mereka akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong.
Selanjutnya, Saharudin menjelaskan bahwa mereka menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam fakta integritas tersebut, maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fakta integritas ini ditandatangani oleh beberapa pejabat di Kecamatan Randangan dan disaksikan oleh beberapa pihak lainnya” kata Saharudin.
Berikut isi Fakta Integritas:
1. Menjaga Integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
2. Tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik baik dalam penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-progam pemerintah.
3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat seperti Camat Randangan, Kepala KUA Randangan, dan Ketua PPK Randangan, yang di saksikan oleh Kapolsek Randangan, Danposramil, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Randangan. (RH)