• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

by
November 10, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam momen upacara memperingati hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan Penandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN, TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Randangan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

Camat Randangan Saharudin Saleh mengatakan, Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. 

RelatedPosts

KPU Pohuwato Galar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Anak Penambang Ikut Bereaksi Soal Surat Permohonan Bupati Ke Gubernur

“Mereka juga tidak akan terlibat dalam politik praktis atau afiliasi dengan partai politik serta tidak menggunakan fasilitas negara, jabatan, atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” ucap Saharudin, Jum’at, (10/11/2023).

Selain itu, kata Saharudin mereka akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. 

Selanjutnya, Saharudin menjelaskan bahwa mereka menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam fakta integritas tersebut, maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Fakta integritas ini ditandatangani oleh beberapa pejabat di Kecamatan Randangan dan disaksikan oleh beberapa pihak lainnya” kata Saharudin.

Berikut isi Fakta Integritas:

1. Menjaga Integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

2. Tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik baik dalam penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-progam pemerintah.

3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat seperti Camat Randangan, Kepala KUA Randangan, dan Ketua PPK Randangan, yang di saksikan oleh Kapolsek Randangan, Danposramil, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Randangan. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Related Posts

Daerah

Lewat Kirab Pilkada, KPU Pohuwato Tegat 90 Persen Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

September 8, 2024
8
Daerah

Pani Gold Project dan Puskesmas Buntulia Bersinergi Wujudkan Generasi Sehat di Pohuwato

September 2, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
3
Daerah

Penambang Lokal adalah Tulang Punggung Ekonomi Pasar Tradisional Marisa

Mei 1, 2024
36
historipos
Daerah

Latihan Bersama Rasa Kejurnas, 58 Crosser se&Sulawesi Jajal Sirkuit Bumi Panua Pohuwato

September 24, 2023
0
historipos
Daerah

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Agustus 12, 2023
0
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
8
Load More
Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
92

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.