• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2024
in Daerah
10 0
0
8
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, telah menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan SMS Jilid II. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, yang menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah hal yang wajar.

Sirwan Mohi menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat, pernyataan dukungan seorang Kepala Desa terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini adalah sah-sah saja.

“Jika dipikirkan lebih dalam, statement itu tidak melanggar aturan apa pun. Kepala Desa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungannya kepada pemimpin daerah,” ujar Sirwan kepada HistoriPos.com pada Minggu, (30/06/2024).

RelatedPosts

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Bupati Pohuwato Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nabawi Suka Makmur

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Lebih lanjut, Sirwan menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan posisi Kades, hal itu juga bisa jadi tidak menimbulkan unsur masalah.

“Pernyataan itu masih dalam batas yang wajar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Yang dimaksud oleh Kades dalam pernyataannya adalah mendukung pasangan SMS sebagai bupati dan wakil bupati Pohuwato, bukan sebagai pasangan calon dalam pilkada,” tambahnya.

Sirwan juga menekankan, bahwa hingga saat ini, pasangan SMS juga belum terdaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.

“Buktinya, sampai saat ini beliau-beliau bukan calon,” tutup Sirwan. (Wahyu)

Tags: Ketua APDESI Pohuwato
Share3Tweet2Send
Previous Post

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Ribuan Masyarakat Pohuwato Padati Puncak Kirab Pilkada Serentak 2024

September 17, 2024
17
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025
8
Daerah

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Pohuwato ke KPU Provinsi

Desember 5, 2024 - Updated on Desember 28, 2024
5
Daerah

Lewat Workshop SDGs, Sirwan Mohi Tekankan Peran Kadus Dalam Melindungi Masyarakat

Juli 31, 2024
17
Daerah

Meriah! Pemerintah Desa Marisa Selatan Gelar Pawai Obor Sambut Maulid Nabi

September 15, 2024
28
historipos
Daerah

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

September 25, 2023
0
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.