HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus berlanjut secara terang-terangan. Ironisnya, meski dampak kerusakan lingkungan semakin nyata, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga kini memilih bungkam, seolah membiarkan kegiatan ilegal tersebut.
Kepala Desa Teratai, Soni Hasan, mengungkapkan kekesalannya. Ia mengaku sudah melayangkan surat tertulis untuk meminta penghentian aktivitas tambang yang menggunakan puluhan alat berat ekskavator itu. “Saya sudah layangkan surat secara tertulis untuk memberhentikan aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini aktivitas itu masih berlangsung,” ujar Soni pada Senin (7/7/2025).
Menurut Soni, surat tersebut sudah pasti diketahui oleh Polsek Marisa. Namun, penindakan yang diharapkan tak kunjung tiba. Kondisi ini diperparah dengan dampak langsung yang dirasakan warganya. Desa Teratai yang selama ini menjadi langganan banjir, kini menerima kiriman air bercampur sedimen lumpur dari lokasi tambang.
“Pasti Polsek Marisa sudah tahu. Desa Teratai itu sering banjir, namun saat ini banjir datang sekalian dengan sedimen lumpur dari tambang pastinya,” jelas Soni.
Lokasi tambang ilegal ini berada di hulu, dekat dengan pusat perkantoran pemerintahan Kabupaten Pohuwato di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Pemantauan awak media di lapangan menunjukkan, puluhan alat berat aktif mengeruk perut bumi di Desa Bulangita dan Desa Teratai. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wilayah perkantoran yang berada di hilir akan merasakan dampak luar biasa saat banjir datang, akibat pegunungan yang terus dilubangi oleh para penambang ilegal.
Soni Hasan menduga ada kekuatan di balik langgengnya aktivitas ilegal ini. “Dengar-dengar ada tim yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, ada tim Joker. Saya dengar begitu,” tandasnya. Dugaan adanya “bekingan” ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum dan komitmen perlindungan lingkungan di wilayah tersebut.
Masyarakat dan pemerintah desa setempat berharap ada tindakan tegas dari APH sebelum dampak kerusakan meluas dan tak terkendali. (Rh)