• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Parlemen
7 1
0
6
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Meski proyek jalan Desa Siduwonge dengan anggaran sekitar Rp8 miliar telah selesai, kewajiban perusahaan membayar pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53 juta justru belum terpenuhi. Hal ini, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa (17/12/2024).

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang memprotes penggunaan material batu dari galian C di Desa Motolohu Selatan, yang diduga belum berizin. Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan aliansi mahasiswa, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut PAD yang harus disetorkan oleh pihak ketiga yang menggunakan material dari galian tersebut.

RelatedPosts

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

Pimpin Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan IPR dan WPR

DPRD Pohuwato Ikut Rayakan Ulang Tahun Prabowo yang ke 73

“Hasil evaluasi kami tadi, termasuk perusahan yang mengerjakan proyek jalan ruas di Desa Siduwonge ini dalam sistem, dengan proses pekerjaan yang sudah selesai tapi kewajiban mereka untuk membayar pajak yang bersumber dari galian C itu masih Nol rupiah, sementara beban yang bersangkutan sesuai tanggung jawabnya di RAB sebesar 53 juta,” jelas Nasir.

Nasir juga mencurigai adanya proyek lain yang mungkin menghadapi kasus serupa. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek yang menggunakan material dari galian C.

“Sehingga ini tidak menuntut kemungkinan ada pekerjaan-pekerjaan lain yang kemudian belum menyetorkan PAD nya ke khas daerah yang bersumber dari galian C itu sendiri,” ucap Nasir.

Nasir menegaskan, pentingnya pengawasan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun dinas terkait, agar setiap proyek mematuhi aturan.

“Kami memberikan warning keras kepada pihak ketiga. Jangan main-main dengan pajak, karena ini menyangkut resiko pidana. Jika pekerjaan sudah selesai, maka kewajiban membayar pajak juga harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Lebih menarik pada rapat tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan bahwa tambang batu di Motolohu Selatan memang belum mengantongi izin resmi.

“Data yang ada di kami terkait galian c atau tambang batu, setelah saya cek untuk tambang batu yang ada di Desa Motolohu Selatan itu belum berijin,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Nasir berharap ada solusi yang tidak hanya mengatur regulasi tambang secara jelas, tetapi juga mendukung masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Kami akan turun langsung meninjau tambang batu yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarkat lokal juga menjadi sumber keributan dari berbagai macam sisi pekerjaan proyek,” tutur Nasir.

“Tapi saya berharap ini akan lahir solusi, bagaimna masyarakat bisa menambang dan ketika menambang juga dinaungi oleh regulasi yang jelas,” harapnya.

Selain soal pajak, Komisi III turut mengevaluasi isu lain seperti keterlibatan oknum ASN, penggunaan BBM non-subsidi, dan dampak tambang batu terhadap masyarakat lokal. (Wl)

Tags: DPRD PohuwatoJalan DesaNasir GiasiProyek JalanRandanganSiduwonge
Share2Tweet2Send
Previous Post

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Februari 4, 2025
5
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Maret 14, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

Awasi Kualitas Pembangunan, Komisi III DPRD Pohuwato Tinjau 17 Proyek di Wilayah Barat

Oktober 1, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
historipos
Parlemen

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

September 11, 2023
2
Parlemen

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Mei 10, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
3
Parlemen

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

April 14, 2025
15
Load More
Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
11

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.