• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Parlemen
7 0
0
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Meski proyek jalan Desa Siduwonge dengan anggaran sekitar Rp8 miliar telah selesai, kewajiban perusahaan membayar pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53 juta justru belum terpenuhi. Hal ini, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa (17/12/2024).

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang memprotes penggunaan material batu dari galian C di Desa Motolohu Selatan, yang diduga belum berizin. Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan aliansi mahasiswa, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut PAD yang harus disetorkan oleh pihak ketiga yang menggunakan material dari galian tersebut.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Dorong Pemda Perhatikan Barang Luar Daerah di Pasar Marisa

Kinerja PAD Dinas Pertanian Anjlok, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Bakal Bentuk Pansus Retribusi

9.000 Masyarkat Tak Memiliki Rumah Layak Huni, DPRD Pohuwato Bangun Sinergitas Bersama OPD

Melalui Reses Abdullah Kadir Diko, Warga Kalimas Merasa Sangat Terbantu

“Hasil evaluasi kami tadi, termasuk perusahan yang mengerjakan proyek jalan ruas di Desa Siduwonge ini dalam sistem, dengan proses pekerjaan yang sudah selesai tapi kewajiban mereka untuk membayar pajak yang bersumber dari galian C itu masih Nol rupiah, sementara beban yang bersangkutan sesuai tanggung jawabnya di RAB sebesar 53 juta,” jelas Nasir.

Nasir juga mencurigai adanya proyek lain yang mungkin menghadapi kasus serupa. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek yang menggunakan material dari galian C.

“Sehingga ini tidak menuntut kemungkinan ada pekerjaan-pekerjaan lain yang kemudian belum menyetorkan PAD nya ke khas daerah yang bersumber dari galian C itu sendiri,” ucap Nasir.

Nasir menegaskan, pentingnya pengawasan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun dinas terkait, agar setiap proyek mematuhi aturan.

“Kami memberikan warning keras kepada pihak ketiga. Jangan main-main dengan pajak, karena ini menyangkut resiko pidana. Jika pekerjaan sudah selesai, maka kewajiban membayar pajak juga harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Lebih menarik pada rapat tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan bahwa tambang batu di Motolohu Selatan memang belum mengantongi izin resmi.

“Data yang ada di kami terkait galian c atau tambang batu, setelah saya cek untuk tambang batu yang ada di Desa Motolohu Selatan itu belum berijin,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Nasir berharap ada solusi yang tidak hanya mengatur regulasi tambang secara jelas, tetapi juga mendukung masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Kami akan turun langsung meninjau tambang batu yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarkat lokal juga menjadi sumber keributan dari berbagai macam sisi pekerjaan proyek,” tutur Nasir.

“Tapi saya berharap ini akan lahir solusi, bagaimna masyarakat bisa menambang dan ketika menambang juga dinaungi oleh regulasi yang jelas,” harapnya.

Selain soal pajak, Komisi III turut mengevaluasi isu lain seperti keterlibatan oknum ASN, penggunaan BBM non-subsidi, dan dampak tambang batu terhadap masyarakat lokal. (Wl)

Tags: DPRD PohuwatoJalan DesaNasir GiasiProyek JalanRandanganSiduwonge
Share2Tweet2Send
Previous Post

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Soroti Kinerja OPD: PAD 2025 Belum Optimal, Dinas Pertanian Jadi Perhatian Khusus

November 17, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penanganan Darurat Malaria

April 25, 2025
35
Parlemen

DPRD Pohuwato Mulai Bahas RPJMD 2025–2029, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lima Tahun ke Depan

Juli 8, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
1
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Juli 5, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Raih Opini WTP BPK RI

Juli 22, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
1
Parlemen

Jelang Ramadan, Wawan Hatama Desak Pemda Pohuwato Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Februari 21, 2024
5
Load More
Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.