• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Parlemen
8 0
0
7
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Meski proyek jalan Desa Siduwonge dengan anggaran sekitar Rp8 miliar telah selesai, kewajiban perusahaan membayar pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53 juta justru belum terpenuhi. Hal ini, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa (17/12/2024).

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang memprotes penggunaan material batu dari galian C di Desa Motolohu Selatan, yang diduga belum berizin. Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan aliansi mahasiswa, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut PAD yang harus disetorkan oleh pihak ketiga yang menggunakan material dari galian tersebut.

RelatedPosts

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

Idris Kadji Soroti Proyek Bendungan Taluditi

Nasib Karyawan Lokal Terancam, DPRD Pohuwato Panggil Manajemen Pani Gold Mine Terkait Pemutusan Kontrak

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

“Hasil evaluasi kami tadi, termasuk perusahan yang mengerjakan proyek jalan ruas di Desa Siduwonge ini dalam sistem, dengan proses pekerjaan yang sudah selesai tapi kewajiban mereka untuk membayar pajak yang bersumber dari galian C itu masih Nol rupiah, sementara beban yang bersangkutan sesuai tanggung jawabnya di RAB sebesar 53 juta,” jelas Nasir.

Nasir juga mencurigai adanya proyek lain yang mungkin menghadapi kasus serupa. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek yang menggunakan material dari galian C.

“Sehingga ini tidak menuntut kemungkinan ada pekerjaan-pekerjaan lain yang kemudian belum menyetorkan PAD nya ke khas daerah yang bersumber dari galian C itu sendiri,” ucap Nasir.

Nasir menegaskan, pentingnya pengawasan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun dinas terkait, agar setiap proyek mematuhi aturan.

“Kami memberikan warning keras kepada pihak ketiga. Jangan main-main dengan pajak, karena ini menyangkut resiko pidana. Jika pekerjaan sudah selesai, maka kewajiban membayar pajak juga harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Lebih menarik pada rapat tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan bahwa tambang batu di Motolohu Selatan memang belum mengantongi izin resmi.

“Data yang ada di kami terkait galian c atau tambang batu, setelah saya cek untuk tambang batu yang ada di Desa Motolohu Selatan itu belum berijin,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Nasir berharap ada solusi yang tidak hanya mengatur regulasi tambang secara jelas, tetapi juga mendukung masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Kami akan turun langsung meninjau tambang batu yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarkat lokal juga menjadi sumber keributan dari berbagai macam sisi pekerjaan proyek,” tutur Nasir.

“Tapi saya berharap ini akan lahir solusi, bagaimna masyarakat bisa menambang dan ketika menambang juga dinaungi oleh regulasi yang jelas,” harapnya.

Selain soal pajak, Komisi III turut mengevaluasi isu lain seperti keterlibatan oknum ASN, penggunaan BBM non-subsidi, dan dampak tambang batu terhadap masyarakat lokal. (Wl)

Tags: DPRD PohuwatoJalan DesaNasir GiasiProyek JalanRandanganSiduwonge
Share3Tweet2Send
Previous Post

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Lakukan Peninjauan Lapangan Proyek Jalan Duhiadaa-Patilanggio

Agustus 1, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Parlemen

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Februari 4, 2025
13
Parlemen

Delpan Yanjo Janji Bantu Renovasi Masjid dan Kawal Aspirasi Insentif Imam di Duhiadaa

Februari 5, 2025
12
Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
6
Parlemen

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

April 14, 2025
20
Parlemen

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Mei 20, 2024
37
Load More
Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.