• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Parlemen
8 0
0
7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Meski proyek jalan Desa Siduwonge dengan anggaran sekitar Rp8 miliar telah selesai, kewajiban perusahaan membayar pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53 juta justru belum terpenuhi. Hal ini, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa (17/12/2024).

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang memprotes penggunaan material batu dari galian C di Desa Motolohu Selatan, yang diduga belum berizin. Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan aliansi mahasiswa, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut PAD yang harus disetorkan oleh pihak ketiga yang menggunakan material dari galian tersebut.

RelatedPosts

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Nasir Giasi Dukung Pertumbuhan Media Lokal Pohuwato dan Minta Jurnalis Tetap Profesional

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

“Hasil evaluasi kami tadi, termasuk perusahan yang mengerjakan proyek jalan ruas di Desa Siduwonge ini dalam sistem, dengan proses pekerjaan yang sudah selesai tapi kewajiban mereka untuk membayar pajak yang bersumber dari galian C itu masih Nol rupiah, sementara beban yang bersangkutan sesuai tanggung jawabnya di RAB sebesar 53 juta,” jelas Nasir.

Nasir juga mencurigai adanya proyek lain yang mungkin menghadapi kasus serupa. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek yang menggunakan material dari galian C.

“Sehingga ini tidak menuntut kemungkinan ada pekerjaan-pekerjaan lain yang kemudian belum menyetorkan PAD nya ke khas daerah yang bersumber dari galian C itu sendiri,” ucap Nasir.

Nasir menegaskan, pentingnya pengawasan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun dinas terkait, agar setiap proyek mematuhi aturan.

“Kami memberikan warning keras kepada pihak ketiga. Jangan main-main dengan pajak, karena ini menyangkut resiko pidana. Jika pekerjaan sudah selesai, maka kewajiban membayar pajak juga harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Lebih menarik pada rapat tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan bahwa tambang batu di Motolohu Selatan memang belum mengantongi izin resmi.

“Data yang ada di kami terkait galian c atau tambang batu, setelah saya cek untuk tambang batu yang ada di Desa Motolohu Selatan itu belum berijin,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Nasir berharap ada solusi yang tidak hanya mengatur regulasi tambang secara jelas, tetapi juga mendukung masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Kami akan turun langsung meninjau tambang batu yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarkat lokal juga menjadi sumber keributan dari berbagai macam sisi pekerjaan proyek,” tutur Nasir.

“Tapi saya berharap ini akan lahir solusi, bagaimna masyarakat bisa menambang dan ketika menambang juga dinaungi oleh regulasi yang jelas,” harapnya.

Selain soal pajak, Komisi III turut mengevaluasi isu lain seperti keterlibatan oknum ASN, penggunaan BBM non-subsidi, dan dampak tambang batu terhadap masyarakat lokal. (Wl)

Tags: DPRD PohuwatoJalan DesaNasir GiasiProyek JalanRandanganSiduwonge
Share3Tweet2Send
Previous Post

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Kekurangan Air Bersih di Rusunawa Pohuwato Jadi Sorotan DPRD

Agustus 13, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
33
Parlemen

Perayaan Hari Desa Tahun 2025, Ketua DPRD : Desa Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Januari 15, 2025
5
Parlemen

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Mei 14, 2024
45
Parlemen

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

April 14, 2025
18
Parlemen

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
4
Load More
Next Post

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

Juni 29, 2026
Parlemen

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

by Redaksi
Juli 1, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Sikap tegas ditunjukkan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terhadap rencana masuknya PT...

Read more

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

HUT Ke-18 Desa Taluduyunu Utara: Ketua DPRD Pohuwato Dorong Inovasi dan Kemandirian Tata Kelola Desa

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.