• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024
in Daerah
10 0
0
8
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Selain pajak, Komisi III DPRD Pohuwato juga turut mengevaluasi isu lain yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa, seperti keterlibatan oknum ASN inisial RD pada proyek jalan di Desa Siduwonge, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, (17/12/2024).

Pada rapat itu, juga turut dihadirkan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pohuwato dr. Yenny Ahmad dan Supratman Nento, Kepala BKPP Pohuwato.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, menyampaikan bahwa selaku penanggung jawab kepegawaian, dirinya terlebih dahulu harus mengetahui dimana tempat oknum ASN tersebut bekerja.

RelatedPosts

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Evaluasi SPIP, Fadliyanto Koem : Prestasinya KPU Pohuwato Sudah Nampak

Sekian Lama di Nantikan Masyarakat, Jalan Duhiadaa-Imbodu Akhirnya Diperbaiki

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

“Setelah kami kroscek, yang bersangkutan jabatannya sebagai pelaksana di RSUD Kabupaten Pohuwato, nah kami sudah meminta ibu direktur rumah sakit untuk memeriksa yang bersangkutan” ungkap Supratman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam hal ini Direktur kata Supratman, juga ditemukan bahwa RD sudah beberapa kali tidak lagi melaksanakan tugasnya atau melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

“Sehingga sudah diberikan teguran 1,2 sampai teguran 3 oleh direktur, setelah itu sudah disampaikan ke Sekda, kemudian sekda melimpahkan ke kami BKPSDM,” lanjutnya.

Dan untuk hasil pemeriksaan RD di BKPSDM menurut Supratman, ditemukan bahwa RD memang sudah banyak melanggar tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sehingga kami meminta ke ibu direktur untuk menghentikan sementara gajinya, disamping kami menunggu hasil dari tim pemeriksa inspektorat,” pintanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad turut membenarkan hal tersebut. Diungkapkan Yenny, bahwa sejak awal tahun 2024, RD sering tidak masuk di. Olehnya, selaku direktur dirinya sudah mengambil langkah-langkah yang kongkret.

“Kami sudah mengundang yang bersangkutan, mulai dari Sp 1 sampai 3 sudah kami berikan, bahkan kami sudah mengusulkan untuk pemberhentian gajinya sejak bulan Oktober,” terang dr. Yenny.

Menanggapi hal itu, Selaku Ketua Komisi III, Nasir Giasi menegaskan
peringatan keras terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekerjaan Proyek-proyek yang ada.

“Kami beri warning agar ASN tetap fokus pada pekerjaannya sebagai ASN. Sebagaimana dilaporkan tadi oleh BKPSDM, bahwa oknum yang bersangkutan (RD) juga melakukan beberapa pelanggaran seperti sudah tidak masuk-masuk lagi. sehingga mereka sudah menerbitkan sp 1,2 dan sp 3,” tegas Nasir. (Wl)

Tags: ASN PohuwatoProyek JalanRS pohuwatoRSBPSupratman NentoYenny Ahmad
Share3Tweet2Send
Previous Post

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Next Post

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Soal tambang di taluditi, Abdullah Kadir Diko Bakal Surati Dinas Terkait

Desember 7, 2023
15
Daerah

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

Desember 19, 2023
22
Daerah

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Januari 22, 2025
62
Daerah

IPM Pohuwato Meningkat, Tembus Angka 69,30 di Tahun 2023

September 21, 2024
4
Daerah

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Desember 3, 2023 - Updated on Desember 4, 2023
6
Daerah

Bukan Ditutup, Bandara Panua Pohuwato Hanya Lakukan Pengalihan Rute Penerbangan Perintis

September 24, 2025
15
Load More
Next Post

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.