HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pohuwato melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato
Tahun 2024, Kamis,(02/05/2024).
Pada rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Plh. ketua KPU pohuwato Iwan Dolongseda bersama anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, Dian F. Pakaya, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun serta Liaison Officer (LO) calon Independen dan pengurus partai politik.
Selaku pimpinan rapat, Plh. Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat 209 hari lagi menuju Pilkada serentak, tentunya ada tahapan yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh para calon itu sendiri. karena pada tanggal 5-7 Mei itu sudah masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran pencalonan dan untuk tahapan Pemasukan dukungan atau pendaftaran calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 Mei-12 Mei 2024.
“Ini penting untuk di informasikan, agar para calon tau kapan mereka akan mulai mendaftar,” kata Iwan.
Sementara itu, selaku pemateri pada kegiatan, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran menerangkan bahwa Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor yang dilakukan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi untuk memberikan sosialisasi kepada bakal calon perseorangan yang ada di Pohuwato melalui LO terkait hal-hal yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Nantinya juga kami akan memberikan aplikasi yang dapat memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi dari bakal calon perseorangan,” jelasnya.
Sehingga, pada Pilkada 2024 ini nampaknya ada sedikit perubahan dengan Pilkada pada tahun sebelumnya, dimana pada Pilkada Tahun 2020, untuk surat dukungan yang disertai KTP itu masi diserahkan secara manual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). sedangkan pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, itu dimudahkan dengan adanya aplikasi SILON.
“Jadi tidak perlu lagi membawa dokumen dukungan, cukup membawa surat pernyataan pencalonan dan rekapitulasi,” tutur Hendrik.
Terakhir, terkait pengumpulan KTP kepada Masyarakat untuk memperoleh dukungan, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hendrik menghimbau alangkah baiknya bakal calon ataupun LO masing-masing calon langsung menemui dan meminta langsung kepada pendukungnya. agar nantinya ketika tim verifikator dari PPS,PPK maupun KPU datang, tidak akan ada penolakan dari masyarakat itu sendiri.
“Sehingga ini tidak menjadi masalah pada saat verifikasi,” tutup Hendrik.
Reporter : Wahyu