• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penambang Putus Sekolah: Tambang Emas Adalah Sekolah Mereka

Penambang Putus Sekolah: Tambang Emas Adalah Sekolah Mereka

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2024
in Opini
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dunia pertambangan tampak seksi dimata berbagai pihak, secara administrasi, pertambangan yang memiliki ijin disebut legal, sementara yang tak memiliki ijin disebut ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Yang legal itu sebut saja perusahaan pertambangan, disana tak sembarang orang yang bisa bekerja, harus ada semacam kompetensi yang dibuktikan dengan ijazah yang sesuai bidangnya masing-masing dan atau sertifikat khusus lainnya.

Kompetensi sebagai syarat khusus diatas tidak dimiliki oleh penambang lokal maupun anak-anak mereka, para penambang baik tua atau muda yang secara pendidikan tergolong dalam putus sekolah itu hanya memiliki keahlian dalam mendulang emas, sebab tambang adalah satu-satunya sekolah dan kelas belajar bagi mereka dalam mengarungi kehidupan.

RelatedPosts

Tantangan Pemilihan Ketua AJP: Siapa Pemimpin Selanjutnya.?

Terpilih DPD RI, Gorontalo Barat (Gobar) di Pundak Syarif Mbuinga

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

*Penguasa Dan Partai Politik*

Dengan keahlian itu sebagian kecil dari mereka jadi memiliki kemampuan untuk dapat menyambung pendidikan formal anak-anak mereka sampai ke jenjang perguruan tingga, sebagian besarnya dari jumlah penambang tersebut lebih memilih menjadi tulang punggung keluarga secara umum.

Para penambang tak sedikit yang berkeluh kesah kepada mereka pengambil kebijakan untuk dapat mendorong adanya pertambangan rakyat yang legal secara jangka panjang.Setidaknya, tambang telah jadi sumber kehidupan bagi mereka. Bekerja dengan penuh semangat dan pulang dengan senyuman kepada keluarga yang menunggu di rumah.

Disetiap polemik tambang, dalam raut wajah mereka, lihatlah sebagian besar dari kami yang putus sekolah, hanya ini yang bisa kami kerjakan demi memberi nafkah keluarga yang berada di rumah.

Sedikitnya hasil mendulang emas, jadi biaya sekolah anak – anak penambang.Mereka sedikit dongkol, mengapa orang sekitar tambang tak protes?, melainkan mereka yang jauh banyak lakukan protes atas dasar kerusakan lingkungan.

Tidakkah yang legal pun akan merusak?, apakah yang legal hanya mengumpul emas di dasar tanah?Hidup berdampingan akan jadi solusi.WPR telah terbit, kapan IPR akan terbit?

*Catatan Nasib Penambang*

Oleh: Jundi Dai, SE

Tags: IPRPenambang LokalWPR
Share1Tweet1Send
Previous Post

Jelang PSU, Kesiapan KPU Pohuwato Sudah Mencapai 93 Persen

Next Post

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Opini

Palu Parlemen DPRD Pohuwato Berpindah Tangan, Siapa Penerusnya?

Mei 20, 2024
40
Opini

Tambang di Bumi Panua, Emasnya Untuk Siapa ?

April 14, 2025
20
Opini

Menyambut Sore Dengan Berburu Takjil di Kota Marisa

Maret 23, 2024
15
historipos
Opini

Nahdliyin Dalam Pusaran Pilpres 2024

November 1, 2023
0
historipos
Opini

Jelang Silatda AJP Ke&IV, di Pastikan Akan Memanas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat

Juli 31, 2023
1
Opini

Ironi Panggung Politik

Juli 20, 2023
0
Load More
Next Post

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025
Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

by Redaksi
November 13, 2025
0
669

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik sengketa lahan memanas di Desa, Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, setelah Pemerintah Desa menghadapi klaim sepihak...

Read more

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.