HistoriPos.com, Pohuwato – Olehnya, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), menggelar Training of trainer (TOT) pelatihan bagi saksi peserta pemilu dan partai politik, untuk memberikan pengetahuan khusus pada proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS nanti.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kordiv HP2H Amran Hulubangga menjelaskan, pelatihan saksi tersebut di lakukan sesuai dengan amanah undang-undang.
“Pelatihan saksi ini di lakukan sesuai dengan amanah undang-undang pasal 351 tahun 2017 tentang pemilihan umum. bahwa saksi itu di latih oleh Bawaslu, sehingga tindak lanjut dari kegiatan ini, hari ini kami melaksanakan kegiatan selama dua hari,” jelas Amran Hulubangga saat di wawancara pada Rabu, (27/12/2023).
Sejalan dengan itu, Amran Hulubangga berharap, kiranya ada persamaan persepsi terkait pandangan pada saat pemungutan suara nanti.
“Kami berharap pada kegiatan ini, ada penyamaan persepsi terkait pandangan pada saat pemungutan suara, antara seluruh penyelanggaraan dalam hal ini, Peserta, Bawaslu dan KPU terkait tatacara perhitungan, pemilihan di hari H nanti,” harap Amran Hulubangga.
Lebih lanjut kata Amran, kegiatan tersebut tidak beda jauh dengan kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya, jika ada regulasi baru, itu yang akan di padukan.
“Mungkin kegiatan hari ini tidak beda jauh dengan tahun kemarin. paling tidak, ketika misalnya ada perubahan regulasi. makanya pada kegiatan hari ini, ketika ada regulasi baru terkait dengan bagaimana di hari pemilihan nanti, itu yang coba kita padukan,” kata Amran seraya menutup seluruh rangakaian kegiatan TOT. (Wahyu)