HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat dengar pendapat (RDP) antara pengusaha pengepul emas di Pohuwato berujung ricuh, Selasa, (15-08-2023).
RDP ini di lakukan karena sulitnya para penambang menjual hasil tambang emas ke pengusaha.
Dalam pantauan HistoriPos.com ricuhnya antara tokoh masyarakat sebagai penambang emas, Sungkono Kaluku, bersama Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, karena ada perbedaan pendapat.
Sungkono Kaluku salah satu perwakilan penambang diberikan waktu berbicara oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, tetapi dalam pembicaraan sudah lari dari pembahasan RDP.
Mendengar penyampaian sudah lari dari Pembahasan RDP, Sehingga Idris Kadji langsung memotong pembicaraannya untuk membahas sesuai undangan.
Idris Kadji menyampaikan kalau berbicara undang-undang mereka lebih paham, sehingga dirinya menyarankan pembahasan fokus pada solusi pembukaan tokoh yang sudah di tutup oleh pengusaha pembeli emas.
Tidak lama Sungkono Kaluku langsung emosi, karena merasa tidak di hargai saat bebicara.
Merasa tidak puas dengan pernyataan wakil ketua I, tokoh masyarakat itu langsung mengeluarkan amarahnya, karena belum usai berbicara Wakil Ketua I langsung menghentikan pembicaraannya.
Sehingga penambang itu sontak mengeluarkan amarah dengan menyebut “Ini rumah rakyat, masa memberikan pendapat tidak diterima,” ucap sungkono dengan suara keras.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan peristiwa tadi itu karena pembahasan sudah melenceng dari RDP, karena pembahasan tambang tidak ada habis-habisnya. Maka dengan persoalan ini akan segera berakhir hari ini.
“Saya berharap dinamika yang terjadi ini, perseteruan antara DPRD Pohuwato dan penambang menjadi atensi pemerintah daerah,” tutup Beni. (RH)