• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Parlemen
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait pembayaran hak-hak mereka.


Sejak tahun 2023, kepala desa di Kabupaten Pohuwato harus menunggu hak-hak mereka yang terlambat dibayarkan. Mereka bahkan mengatakan bahwa hak mereka baru dibayarkan setelah ada rencana aksi protes kepada pemerintah daerah.


Hal ini disampaikan oleh Apdesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwato pada Rabu, 12 Juni 2024. RDP ini dipimpin oleh Plh Ketua DPRD, Beni Nento, dan didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Namun, Sekda Iskandar Datau dan Kepala BPKPD Tety Alamri tidak hadir. Sekda Iskandar menghadiri pelantikan Pj Walikota Gorontalo, sementara Kepala BPKPD sedang mempersiapkan acara tahlilan.


Ketidakhadiran dua pejabat penting ini dianggap sebagai upaya menghindari tuntutan kepala desa. Pejabat yang mewakili mereka pun tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan tersebut.


Dalam RDP, Ketua Apdesi Pohuwato, Sirwan Mohi, menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi pemerintah desa akibat terlambatnya pembayaran hak-hak keuangan desa.


“Operasional kami sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD sudah masuk ke kas daerah, tapi belum dibayarkan. Insentif para imam juga belum dibayarkan, dan DBH pun demikian. Sekda dan Kepala Keuangan selalu mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik,” ujarnya.


Dia juga membandingkan pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah kepada ASN dengan pembayaran kepada pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah daerah mengesampingkan pembayaran hak keuangan desa yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.


“Paling penting saat ini adalah semua keuangan desa menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa baru dicairkan kemarin setelah gerakan kami terbaca,” tambahnya.


Dalam RDP tersebut, kepala desa meminta DPRD mendesak pemerintah daerah segera mencairkan hak keuangan desa, terutama operasional yang sudah 3 bulan belum dibayarkan, yaitu dari bulan April, Mei, dan Juni.


Menanggapi permintaan ini, Beni Nento langsung menghubungi Kepala BPKPD melalui telepon untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah. Kepala BPKPD menyampaikan bahwa operasional desa akan dibayarkan minggu ini, namun baru untuk satu bulan.


“Ibu Kepala BPKPD menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Beni Nento.


Lebih lanjut, pasca Idul Adha, DPRD Pohuwato akan mengagendakan rapat serupa dengan menghadirkan Kepala BPKPD untuk menjelaskan alur pembayaran hak-hak keuangan desa.


“Hampir setiap saat kepala desa mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya, kita akan mengadakan rapat serupa agar Kepala Keuangan memaparkan mekanisme pembayaran yang seharusnya,” jelas Beni Nento. (Wahyu)

RelatedPosts

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

PAD Pohuwato Masih Kurang Maksimal, DPRD Usulkan Pembentukan Dinas Baru

Tags: ApdesiBeni NentoDPRD PohuwatoRDPSirwan Mohi
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Next Post

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Pasca Diresmikan, DPRD Pohuwato Siap Kawal Penambahan Runway Bandara Panua Pohuwato

April 22, 2024
16
Parlemen

Beni Nento Manfaatkan Reses DPR RI untuk Perjuangkan Legalitas Koperasi Tambang Pohuwato

Mei 9, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
1
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
4
historipos
Parlemen

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

Agustus 3, 2023
2
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
32
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026
2
Load More
Next Post

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.