• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pada Kamis, 26 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Pohuwato meraih angin segar setelah penantian panjang. Pemkab Pohuwato secara resmi menandatangani kontrak hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana senilai sekitar Rp12 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato.

Bupati Saipul A. Mbuinga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menuturkan bahwa proses untuk meyakinkan BNPB bukanlah hal yang mudah, melainkan melalui perjuangan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. “Alhamdulillah, setelah perjuangan kurang lebih dua tahun, hari ini kita telah sampai pada tahap penandatanganan kontrak. Ini artinya enam paket proyek senilai kurang lebih Rp12 miliar akan segera mulai dikerjakan,” ungkap Bupati Saipul.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan dalam pelaksanaan proyek. Ia mengingatkan para kontraktor agar tidak hanya mengejar penyelesaian yang cepat, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami berharap kepercayaan ini benar-benar dijaga. Jangan hanya mengejar selesai cepat, tapi kualitas pekerjaan juga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

RelatedPosts

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

DPRD Pohuwato Desak Perusahaan Segera Tuntaskan Ganti Rugi Kerusakan Talang Penambang Lokal

Enam proyek infrastruktur yang akan segera direhabilitasi dan direkonstruksi meliputi:

Rekonstruksi Jembatan Bulangita di Kecamatan Marisa.

Rekonstruksi Jembatan Bulili II di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa.

Rehabilitasi Oprit Jembatan Pohon Cinta, Kecamatan Marisa.

Rekonstruksi Bendung dan Saluran Induk Pembuang serta Bangunan Pembuang Irigasi di Desa Padengo, Kecamatan Dengilo.

Rekonstruksi Penanggulangan Banjir dan Perkuatan Tebing di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Rekonstruksi Drainase di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Acara penandatanganan kontrak ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, unsur Kejaksaan Negeri Pohuwato, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Plt Camat Duhiadaa, Camat Dengilo, Sekcam Marisa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pelaksana proyek. Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik pelaksanaan proyek ini dan berharap prosesnya dapat berjalan sesuai rencana serta bermanfaat besar bagi masyarakat terdampak bencana.

Dengan ditandatanganinya kontrak hibah ini, Pemkab Pohuwato menandai babak baru dalam upaya pemulihan infrastruktur pascabencana. Harapannya, proyek-proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan ketahanan infrastruktur daerah terhadap potensi bencana di masa mendatang. (**)

Tags: DPRD PohuwatoInflastrukturPascabencanaPemda Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Bantah Terlibat PETI, Penambang Rakyat Sebut RSB Bawa Angin Segar Legalitas PETI di Pohuwato

Next Post

Pembahasan APBD 2024 Dimulai, DPRD Pohuwato Tekankan Transparansi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nasir Giasi Dukung Pertumbuhan Media Lokal Pohuwato dan Minta Jurnalis Tetap Profesional

Maret 7, 2024
5
Parlemen

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Februari 12, 2024 - Updated on Maret 25, 2024
8
Parlemen

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Mei 20, 2024
37
Parlemen

DPRD dan Pemda Pohuwato Turun Tangan Mediasi Konflik Penambang dan Perusahaan

Oktober 12, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Juni 20, 2024
6
Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
33
Load More
Next Post

Pembahasan APBD 2024 Dimulai, DPRD Pohuwato Tekankan Transparansi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.