• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan tanggapan tegas mengenai penolakan mayoritas penambang lokal terhadap tawaran “tali asih” dari pihak perusahaan. Menurutnya, tawaran tersebut dinilai tidak logis, tidak manusiawi, dan secara prinsip menyinggung martabat penambang yang beraktivitas di tanah leluhur mereka.

Pernyataan ini muncul setelah beredar informasi pada Jum’at (05/12/2025) bahwa sebagian besar dari sekitar 120 pemilik lokasi penambangan yang tersisa telah menolak tawaran kompensasi yang diajukan perusahaan.

Dalam keterangannya, Hamdi Alamri menjelaskan bahwa penolakan tersebut berakar dari keberatan prinsipil terhadap penggunaan istilah “tali asih.”

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Ikut Rayakan Ulang Tahun Prabowo yang ke 73

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Komisi II DPRD Pohuwato Bahas Penerapan Pajak PKB dan Parkir Langganan

“Prinsipnya, penambang Pohuwato tidak setuju dengan istilah tali asih karena seakan-akan itu adalah pemberian dan rasa kasihan perusahaan, seolah masyarakat hanya menumpang di tanah leluhur mereka,” ujar Hamdi melalui pesan WhatsApp.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa para penambang berada di posisi yang sulit karena faktor yuridis, yakni beraktivitas di wilayah yang tidak berizin. Hal ini membuat mereka pada akhirnya terpaksa menerima istilah tersebut di tengah desakan kondisi.

Hamdi Alamri secara eksplisit mengecam nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

“Tali asih yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak logis dan tidak manusiawi. Karena itu sangat wajar, bahkan wajib, untuk ditolak oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya data penambang yang hilang atau diabaikan oleh perusahaan. Menurutnya, jumlah penambang yang terdampak sebenarnya jauh lebih besar dari angka 120 yang selama ini ditampilkan.

“Masyarakat penambang yang terdampak bukan hanya 120 orang, masih ada ratusan lainnya yang sebelumnya sudah terdata oleh perusahaan. Jika tali asih diharapkan bisa menjadi solusi, maka perusahaan wajib menyelesaikannya untuk seluruh penambang yang terdampak,” jelas Hamdi.

Tuntut Realisasi Janji Alih Profesi
Selain masalah kompensasi, DPRD Pohuwato juga mendesak perusahaan untuk segera menunaikan janji awal mereka terkait program alih profesi bagi penambang lokal.

“Kewajiban perusahaan sesuai janji awal adalah memberikan alih profesi. Ini harus ditunaikan. Tidak mungkin masyarakat yang bertahun-tahun bekerja sebagai penambang kemudian dibiarkan menjadi pengangguran,” tegasnya, menuntut komitmen tersebut diwujudkan bukan sekadar retorika.

Menanggapi stigma negatif yang kerap dialamatkan kepada penambang lokal, Hamdi Alamri memberikan pandangan kritis terkait kerusakan lingkungan.

“Para penambang lokal Pohuwato sering dikonotasikan sebagai perusak lingkungan. Tetapi pertanyaannya, apakah hanya penambang lokal yang merusak lingkungan? Perusahaan tidak? Karena menurut saya, tatanan alam yang sudah ditatah oleh Tuhan lalu dirambah oleh manusia, pasti tidak akan pernah kembali seperti semula,” pungkasnya.

Tags: DPRD PohuwatoHamdi Alamri
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026
7
Parlemen

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

Mei 8, 2024
19
Parlemen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026
6
historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
4
Daerah

Tutup Reses 2023, Nasir Giasi: Terimakasih Kasih Pemerintah Daerah

Desember 10, 2023
18
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Juli 30, 2026

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026
Hukum

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

by Redaksi
Agustus 10, 2026
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bersama personel Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak...

Read more

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.