• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan tanggapan tegas mengenai penolakan mayoritas penambang lokal terhadap tawaran “tali asih” dari pihak perusahaan. Menurutnya, tawaran tersebut dinilai tidak logis, tidak manusiawi, dan secara prinsip menyinggung martabat penambang yang beraktivitas di tanah leluhur mereka.

Pernyataan ini muncul setelah beredar informasi pada Jum’at (05/12/2025) bahwa sebagian besar dari sekitar 120 pemilik lokasi penambangan yang tersisa telah menolak tawaran kompensasi yang diajukan perusahaan.

Dalam keterangannya, Hamdi Alamri menjelaskan bahwa penolakan tersebut berakar dari keberatan prinsipil terhadap penggunaan istilah “tali asih.”

RelatedPosts

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

DPRD Pohuwato Soroti Kinerja OPD: PAD 2025 Belum Optimal, Dinas Pertanian Jadi Perhatian Khusus

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

“Prinsipnya, penambang Pohuwato tidak setuju dengan istilah tali asih karena seakan-akan itu adalah pemberian dan rasa kasihan perusahaan, seolah masyarakat hanya menumpang di tanah leluhur mereka,” ujar Hamdi melalui pesan WhatsApp.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa para penambang berada di posisi yang sulit karena faktor yuridis, yakni beraktivitas di wilayah yang tidak berizin. Hal ini membuat mereka pada akhirnya terpaksa menerima istilah tersebut di tengah desakan kondisi.

Hamdi Alamri secara eksplisit mengecam nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

“Tali asih yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak logis dan tidak manusiawi. Karena itu sangat wajar, bahkan wajib, untuk ditolak oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya data penambang yang hilang atau diabaikan oleh perusahaan. Menurutnya, jumlah penambang yang terdampak sebenarnya jauh lebih besar dari angka 120 yang selama ini ditampilkan.

“Masyarakat penambang yang terdampak bukan hanya 120 orang, masih ada ratusan lainnya yang sebelumnya sudah terdata oleh perusahaan. Jika tali asih diharapkan bisa menjadi solusi, maka perusahaan wajib menyelesaikannya untuk seluruh penambang yang terdampak,” jelas Hamdi.

Tuntut Realisasi Janji Alih Profesi
Selain masalah kompensasi, DPRD Pohuwato juga mendesak perusahaan untuk segera menunaikan janji awal mereka terkait program alih profesi bagi penambang lokal.

“Kewajiban perusahaan sesuai janji awal adalah memberikan alih profesi. Ini harus ditunaikan. Tidak mungkin masyarakat yang bertahun-tahun bekerja sebagai penambang kemudian dibiarkan menjadi pengangguran,” tegasnya, menuntut komitmen tersebut diwujudkan bukan sekadar retorika.

Menanggapi stigma negatif yang kerap dialamatkan kepada penambang lokal, Hamdi Alamri memberikan pandangan kritis terkait kerusakan lingkungan.

“Para penambang lokal Pohuwato sering dikonotasikan sebagai perusak lingkungan. Tetapi pertanyaannya, apakah hanya penambang lokal yang merusak lingkungan? Perusahaan tidak? Karena menurut saya, tatanan alam yang sudah ditatah oleh Tuhan lalu dirambah oleh manusia, pasti tidak akan pernah kembali seperti semula,” pungkasnya.

Tags: DPRD PohuwatoHamdi Alamri
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Banjir Besar Rendam Empat Desa di Kecamatan Lemito,  Eksploitasi Hutan Jadi Sorotan DPRD

Juni 25, 2024
8
Parlemen

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Kabar Gembira : Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, DPRD Beri Dukungan

Januari 21, 2025
31
Parlemen

Kawal Visi Indonesia Emas, Ketua DPRD Pohuwato Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
1
Parlemen

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Januari 13, 2025
60
Parlemen

Kehangatan Idulfitri di Rumah Ketua DPRD Pohuwato: Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Maret 31, 2025 - Updated on April 1, 2025
7
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.