• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sejumlah warga Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, resmi melayangkan pengaduan ke Komisi III DPRD Pohuwato pada Selasa (21/4/2026). Aduan tersebut terkait macetnya penyaluran dana plasma oleh Koperasi Bukit Sawit Popayato, yang merupakan koperasi binaan PT LIL.

Warga mengungkapkan bahwa pembayaran hak mereka telah menunggak selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Masyarakat merasa janggal lantaran pihak perusahaan diklaim tetap menyalurkan dana secara rutin, namun pencairan justru tertahan di tingkat koperasi.

Salah satu warga, Fitriyanti Hudodo, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan kepada pengurus koperasi, namun hanya mendapatkan janji tanpa realisasi.

RelatedPosts

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

“Setiap kami tanya, jawabannya selalu nanti dan nanti. Tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan. Sudah tiga bulan kami tidak menerima hak kami,” ujarnya.

Selain masalah keterlambatan, warga juga menyoroti adanya perbedaan nilai nominal pembayaran yang diterima antara satu desa dengan desa lainnya. Rostin Polosa, warga Tahele, mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakadilan tersebut.

“Di desa lain itu Rp400 ribu per bulan, sementara kami di Tahele hanya Rp350 ribu. Itu pun sering terlambat, bahkan sekarang sudah tiga bulan belum dibayarkan,” katanya.

Senada dengan Rostin, Ismet Datau mempertanyakan akuntabilitas pengurus koperasi. Ia mencurigai adanya manajemen keuangan yang tidak sehat setelah pihak koperasi berdalih anggaran telah habis, padahal setoran dari perusahaan induk disebut tetap lancar.

“Kalau dari perusahaan lancar, kenapa bisa habis di koperasi? Ini yang kami curigai. Jangan sampai ada penyelewengan. Harus ada transparansi,” tegas Ismet.

Berdasarkan data warga, terdapat sekitar 100 anggota plasma di Desa Tahele yang terdampak dengan total kerugian mencapai Rp40 juta. Warga pun mendesak adanya evaluasi total, termasuk pergantian pengurus jika ditemukan unsur ketidakjujuran. “Kami hanya menuntut hak kami. Kalau pengurus sudah tidak jujur, lebih baik diganti,” tegas salah satu warga.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang dengan memanggil pihak koperasi, PT LIL, serta Dinas Perindagkop.

“Masalah ini akan kita bahas lebih serius bersama pihak terkait. Kita akan undang pihak koperasi, perusahaan, Dinas Perindagkop, serta perwakilan masyarakat dalam RDP hari Senin depan,” ujar Nasir.

Nasir juga menegaskan tidak akan segan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi penggelapan dana atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kita akan dalami. Jika berpotensi bermasalah hukum, maka akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” pungkasnya.

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Kawal Visi Indonesia Emas, Ketua DPRD Pohuwato Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Next Post

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Parlemen

Beni Nento Pimpin DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

September 30, 2024
15
historipos
Parlemen

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Oktober 18, 2023
8
Parlemen

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
8
Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
6
Parlemen

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

Februari 9, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Load More
Next Post

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.