• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026
in Info
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. Massa aksi direncanakan mendatangi dua titik sentral, yakni Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo, mulai pukul 10.00 WITA.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Gorontalo tersebut, estimasi peserta aksi diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang. Gerakan ini ditegaskan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Koordinator lapangan aksi, Almisbah Ali Dodego, mengungkapkan bahwa fokus utama gerakan ini adalah berlarutnya persoalan pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, pemerintah hingga kini belum memberikan solusi konkret terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RelatedPosts

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

Anniversary ke-12 KNC Pohuwato, Yunan Ruiba: Ini Bukan Sekedar Perayaan, Tapi Sebuah Pencapaian

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Padahal, aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, hingga Kabupaten Gorontalo telah menjadi urat nadi ekonomi masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Pada intinya masyarakat sudah lama melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Mereka hanya ingin bekerja secara aman dan legal. Karena izin belum terselesaikan, konflik sosial terus terjadi,” ujar Almisbah, Sabtu (25/04/2026).

Ia menilai ketiadaan payung hukum berupa IPR menyebabkan warga lokal seringkali berhadapan dengan upaya penertiban hingga penangkapan, sementara mereka bergantung sepenuhnya pada hasil tambang untuk menyambung hidup.

ALARM mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah taktis dengan membentuk Satgas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IPR. Almisbah menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah hadir memberikan keadilan agar label Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak terus melekat pada aktivitas mereka.

“Yang sering mencuat di Gorontalo itu persoalan PETI, padahal tidak semua masyarakat menginginkan hal itu,” tambahnya.

Selain masalah tambang rakyat, ALARM juga menyoroti aspek lingkungan dan legalitas perusahaan besar di Gorontalo. Terkait dugaan adanya perusahaan yang belum mengantongi dokumen AMDAL serta izin limbah B3, Almisbah menyebut pihaknya akan melakukan kroscek terhadap sejumlah entitas.

Saat dikonfirmasi mengenai posisi Pani Gold Mine dalam tuntutan ini, ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menjadi salah satu titik pantau.

“Itu menjadi salah satu sampel kami, bukan hanya di Pani Gold, tapi juga beberapa perusahaan lain yang perlu ditindaklanjuti dan dikroscek,” jelasnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tersebut, ALARM membawa tiga tuntutan krusial yang akan disuarakan pada 1 Mei mendatang:

Desakan kepada Gubernur Gorontalo untuk segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Desakan kepada Kapolda Gorontalo untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap para aktivis.

Desakan kepada Gubernur Gorontalo untuk menghentikan aktivitas Merdeka Copper Gold beserta seluruh anak perusahaannya.

ALARM juga menuntut penyelesaian sengketa lahan, di mana mereka mengeklaim terdapat persoalan ganti rugi lahan tambang milik masyarakat yang dikelola secara turun-temurun namun belum tuntas hingga kini. Mereka menegaskan agar aktivitas perusahaan tidak dilanjutkan sebelum harapan masyarakat terpenuhi serta izin lingkungan seperti AMDAL dan limbah B3 diklarifikasi secara transparan. (**)

Tags: Aliansi ALARMPolda GorontaloUnjuk Rasa
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Next Post

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Anniversary ke-12 KNC Pohuwato, Yunan Ruiba: Ini Bukan Sekedar Perayaan, Tapi Sebuah Pencapaian

September 14, 2024
45
Info

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Juni 27, 2024
5
historipos
Info

Siap&Siap, AJP Bakal Berikan Penghargaan Kepada Narasumber Terbaik

Juli 24, 2023
4
Info

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Juni 11, 2024
51
Info

Jelang Pilkada Serentak, Polres Pohuwato Gelar Simulasi Sispam Kota

September 6, 2024
16
historipos
Info

Breaking News: Gempa Bumi Mag. 6.3 Guncang Kabupaten Donggala

September 9, 2023
1
Load More
Next Post

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026
Daerah

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

by Redaksi
Juni 10, 2026
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Dominasi tenaga kerja dari luar daerah di lingkungan perusahaan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Di tengah tingginya...

Read more

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.