• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026
in Info
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. Massa aksi direncanakan mendatangi dua titik sentral, yakni Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo, mulai pukul 10.00 WITA.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Gorontalo tersebut, estimasi peserta aksi diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang. Gerakan ini ditegaskan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Koordinator lapangan aksi, Almisbah Ali Dodego, mengungkapkan bahwa fokus utama gerakan ini adalah berlarutnya persoalan pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, pemerintah hingga kini belum memberikan solusi konkret terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RelatedPosts

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

Pani Gold Project ‘Tebar Hewan Qurban’ Perkuat Kepedulian dan Teladani Nilai-Nilai Keikhlasan

Kabar Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

Ramadhan Berkah: Rema Muda Masjid Nabawi Desa Suka Makmur Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

Padahal, aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, hingga Kabupaten Gorontalo telah menjadi urat nadi ekonomi masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Pada intinya masyarakat sudah lama melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Mereka hanya ingin bekerja secara aman dan legal. Karena izin belum terselesaikan, konflik sosial terus terjadi,” ujar Almisbah, Sabtu (25/04/2026).

Ia menilai ketiadaan payung hukum berupa IPR menyebabkan warga lokal seringkali berhadapan dengan upaya penertiban hingga penangkapan, sementara mereka bergantung sepenuhnya pada hasil tambang untuk menyambung hidup.

ALARM mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah taktis dengan membentuk Satgas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IPR. Almisbah menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah hadir memberikan keadilan agar label Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak terus melekat pada aktivitas mereka.

“Yang sering mencuat di Gorontalo itu persoalan PETI, padahal tidak semua masyarakat menginginkan hal itu,” tambahnya.

Selain masalah tambang rakyat, ALARM juga menyoroti aspek lingkungan dan legalitas perusahaan besar di Gorontalo. Terkait dugaan adanya perusahaan yang belum mengantongi dokumen AMDAL serta izin limbah B3, Almisbah menyebut pihaknya akan melakukan kroscek terhadap sejumlah entitas.

Saat dikonfirmasi mengenai posisi Pani Gold Mine dalam tuntutan ini, ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menjadi salah satu titik pantau.

“Itu menjadi salah satu sampel kami, bukan hanya di Pani Gold, tapi juga beberapa perusahaan lain yang perlu ditindaklanjuti dan dikroscek,” jelasnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tersebut, ALARM membawa tiga tuntutan krusial yang akan disuarakan pada 1 Mei mendatang:

Desakan kepada Gubernur Gorontalo untuk segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Desakan kepada Kapolda Gorontalo untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap para aktivis.

Desakan kepada Gubernur Gorontalo untuk menghentikan aktivitas Merdeka Copper Gold beserta seluruh anak perusahaannya.

ALARM juga menuntut penyelesaian sengketa lahan, di mana mereka mengeklaim terdapat persoalan ganti rugi lahan tambang milik masyarakat yang dikelola secara turun-temurun namun belum tuntas hingga kini. Mereka menegaskan agar aktivitas perusahaan tidak dilanjutkan sebelum harapan masyarakat terpenuhi serta izin lingkungan seperti AMDAL dan limbah B3 diklarifikasi secara transparan. (**)

Tags: Aliansi ALARMPolda GorontaloUnjuk Rasa
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Next Post

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Guru, Siswi dan Orang Tua Kompak Bantah Rumor Pelecehan di Pohuwato

Januari 13, 2024 - Updated on Januari 14, 2024
97
Info

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Juni 11, 2024
50
historipos
Info

Siap&Siap, AJP Bakal Berikan Penghargaan Kepada Narasumber Terbaik

Juli 24, 2023
4
Info

Pani Gold Project Bantu Perbaikan Masjid Nurul Iman di Desa Hulawa

Mei 4, 2024 - Updated on Mei 24, 2024
7
Daerah

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Oktober 6, 2025
4
Info

Anniversary ke-12 KNC Pohuwato, Yunan Ruiba: Ini Bukan Sekedar Perayaan, Tapi Sebuah Pencapaian

September 14, 2024
45
Load More
Next Post

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.