• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Parlemen
2 0
0
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) tambak udang di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (07/01/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Iwan Abay, dan menghadirkan Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo.

Iwan Abay menjelaskan bahwa HGU tambak udang tersebut dimiliki oleh PT Perikanan Indonesia dengan luas area 94 hektare, sesuai izin yang berlaku. Namun, izin ini sudah berakhir pada 19 Desember 2024.

RelatedPosts

Beni Nento Terima Langsung Ujuk Rasa IMM, Janji Bakal Evaluasi Kernerja Kadis Pertanian

Awasi Kualitas Pembangunan, Komisi III DPRD Pohuwato Tinjau 17 Proyek di Wilayah Barat

DPRD dan Pemda Pohuwato Turun Tangan Mediasi Konflik Penambang dan Perusahaan

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

“Sejak awal pengelolaan, tambak ini hanya aktif kurang lebih lima tahun. Setelah itu, lahan ini terlantar tanpa aktivitas apa pun. Bahkan sebagian lahan sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, sesuai regulasi, keberlanjutan HGU harus diikuti dengan aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, lahan tersebut sudah lebih dari 20 tahun tidak dimanfaatkan.

“Pada 28 November 2024, pemerintah kabupaten sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kanwil BPN Provinsi melalui BPN Kabupaten Pohuwato. Isinya meminta agar izin HGU tidak lagi diperpanjang dengan alasan lahan ini tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” kata Iwan.

Kata Iwan, sesuai regulasi, setelah izin HGU berakhir, lahan tersebut secara otomatis akan dikembalikan ke negara jika tidak ada perpanjangan izin. DPRD Pohuwato berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah dan BPN Provinsi agar HGU ini tidak diperpanjang.

“DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Dengan tidak diperpanjangnya HGU ini, lahan tersebut bisa dikelola kembali oleh masyarakat atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo, menjelaskan bahwa selain permintaan masyarakat, perusahan tersebut juga tidak punya nilai manfaat bagi masyarakat. Sehingga kata dia, Pemerintah Desa mendorong tidak di perpanjang lagi ijin perusahan tersebut.

“Tidak di manfaatkan hampir 20 tahun lebih, sehingga dialihfungsikan oleh masyarkat dari tambak menjadi lahan pertanian,” ungkap Muhtar.

Muhtar juga mengungkapkan, selama lima tahun masa aktif tambak, perusahaan tersebut tidak membayar pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk meminta agar izin HGU tidak diperpanjang.

Muhtar pun menambahkan, harapan besar masyarakat Desa Bulili adalah agar pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah kabupaten bersinergi untuk memastikan lahan tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

“Harapan kami, kembalikan lahan ini untuk masyarakat, kami pemerintah Desa meminta kepada DPRD dan Pemda untuk tidak memperpanjang lagi ijin dari HGU ini,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Desa BuliliDPRD Kabupaten PohuwatoIwan AbayMuhtar LupuoTambak Udang
Share1Tweet1Send
Previous Post

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Kabar Gembira : Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, DPRD Beri Dukungan

Januari 21, 2025
30
Parlemen

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
historipos
Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Agustus 15, 2023
2
Parlemen

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Agustus 13, 2025
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

Februari 9, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Load More
Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.