• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Parlemen
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) tambak udang di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (07/01/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Iwan Abay, dan menghadirkan Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo.

Iwan Abay menjelaskan bahwa HGU tambak udang tersebut dimiliki oleh PT Perikanan Indonesia dengan luas area 94 hektare, sesuai izin yang berlaku. Namun, izin ini sudah berakhir pada 19 Desember 2024.

RelatedPosts

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Turnamen Sepak Bola Antar-Satuan

“Sejak awal pengelolaan, tambak ini hanya aktif kurang lebih lima tahun. Setelah itu, lahan ini terlantar tanpa aktivitas apa pun. Bahkan sebagian lahan sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, sesuai regulasi, keberlanjutan HGU harus diikuti dengan aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, lahan tersebut sudah lebih dari 20 tahun tidak dimanfaatkan.

“Pada 28 November 2024, pemerintah kabupaten sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kanwil BPN Provinsi melalui BPN Kabupaten Pohuwato. Isinya meminta agar izin HGU tidak lagi diperpanjang dengan alasan lahan ini tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” kata Iwan.

Kata Iwan, sesuai regulasi, setelah izin HGU berakhir, lahan tersebut secara otomatis akan dikembalikan ke negara jika tidak ada perpanjangan izin. DPRD Pohuwato berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah dan BPN Provinsi agar HGU ini tidak diperpanjang.

“DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Dengan tidak diperpanjangnya HGU ini, lahan tersebut bisa dikelola kembali oleh masyarakat atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo, menjelaskan bahwa selain permintaan masyarakat, perusahan tersebut juga tidak punya nilai manfaat bagi masyarakat. Sehingga kata dia, Pemerintah Desa mendorong tidak di perpanjang lagi ijin perusahan tersebut.

“Tidak di manfaatkan hampir 20 tahun lebih, sehingga dialihfungsikan oleh masyarkat dari tambak menjadi lahan pertanian,” ungkap Muhtar.

Muhtar juga mengungkapkan, selama lima tahun masa aktif tambak, perusahaan tersebut tidak membayar pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk meminta agar izin HGU tidak diperpanjang.

Muhtar pun menambahkan, harapan besar masyarakat Desa Bulili adalah agar pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah kabupaten bersinergi untuk memastikan lahan tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

“Harapan kami, kembalikan lahan ini untuk masyarakat, kami pemerintah Desa meminta kepada DPRD dan Pemda untuk tidak memperpanjang lagi ijin dari HGU ini,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Desa BuliliDPRD Kabupaten PohuwatoIwan AbayMuhtar LupuoTambak Udang
Share1Tweet1Send
Previous Post

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
5
Parlemen

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Juni 27, 2024
5
Parlemen

DPRD Bakal Evaluasi Kontribusi Investor Besar di Pohuwato

Januari 17, 2024
9
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
5
Load More
Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026
Parlemen

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

by Redaksi
Juli 20, 2026
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Ke-34 pada Senin (20/7/2026). Agenda strategis ini...

Read more

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.