• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Akibat Penghentian Para Penambang Lokal, Ribuan Masyarakat Kehilangan Mata Pencaharian

Akibat Penghentian Para Penambang Lokal, Ribuan Masyarakat Kehilangan Mata Pencaharian

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2024
in Ekonomi
1 0
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Penangguhan aktivitas pertambangan emas di Pohuwato membawa dampak signifikan bagi para penambang dan perekonomian lokal. Hilangnya mata pencaharian utama mereka berakibat pada kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan melemahnya perputaran ekonomi di Pohuwato.


Sebagai mana di beritakan sebelumnya, dengan keluhan salah satu pedagang di pasar Tradisional Marisa. “Ya, kami sangat merasakan dampaknya pak, semenjak para penambang tidak lagi menambang. Jampir dua bulan pak, dorang (mereka/penambang lokal) sudah tidak kelihatan di pasar,” jelasnya.


Tak hanya pedagang, efek tersebut juga disampaikan Uten Umar salah seorang penambang lokal yang berada di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.


Uten menerangkan, ada banyak hal yang perlu menjadi catatan penting buat kita agar bagaimana menyeimbangkan antara, ekonomi, hukum dan lingkungan. Pada satu sisi kata Uten, berbicara soal penegakan hukum dan kerusakan lingkungan tapi pada sisi yang lain bagaimana dengan ekonomi masyarakat dengan wabah kelaparan yang mayoritas akan dirasakan oleh masyarkat lingkar tambang.


“Berbicara soal tambang bukan hanya berbicara pelaku usahanya, tapi juga pekerjanya, kabilasa, tukang ojek, pedagang di langkar tambang, pedangang di pasar Marisa, para kijang, anak istri serta keluarga semua pihak yang mendapat manfaat dari aktivitas tambang. Kita jumlahkan saja pasti ribuan jumlahnya,” tutur Uten Umar, Sabtu (4/5/2024).


Kemudian ditegaskan Uten, saat ini yang menjadi penantian panjang yang tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Daerah yakni Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sebab, WPR maupun IPR merupakan obat ampuh untuk penambang lokal agar tidak dihantui lagi dengan namanya Pertambangan Emas Tanpa Izin.


“Harus di ketahui juga para tokoh penambang sering menyuarakan WPR dan IPR untuk segera di terbitkan oleh pemerintah. Tapi apa yang terjadi, sampai sekarang progresnya nol besar, andai sejak dulu WPR dan IPR diterbitkan maka cara produksi masyarakat akan teratur sehingga pada kondisi ini jangan serang penambang tapi seranglah para pihak yang abai pada persoalan ini,” tegasnya.


“Catatan terakhir yang perlu saya sampaikan, hingga 1 bulan belakangan ini sebagain besar penambang belum beraktivitas karena di tertibkan, pertanyaanya  siapa yang bertanggung jawab soal isi perut ribuan masyarakat? Siapa yang akan melariskan jualan para pedagang di pasar? Siapa yang bertanggung jawab soal ekonomi masyarkat yang jatuh karna mereka tidak beraktivitas lagi?,” tanya Uten sedikit khawatir.

RelatedPosts

Penambang Tak Beraktivitas, Ekonomi Pasar Terancam, BEM Unipo: Pemda Harus Beri Solusi

Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat Semakin Solid, DPRD Pohuwato Apresiasi Inisiatif Koperasi Plasma

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Atasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Dinas Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Tags: EkonomiIPRPenambang LokalPohuwatoUten UmarWPR
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Bantu Perbaikan Masjid Nurul Iman di Desa Hulawa

Next Post

Pedagang di Pohuwato Bergantung Pasokan Luar, Harga Bahan Pokok Tak Stabil

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Ekonomi

KNC Pohuwato Gelar Anniversary ke-12: Rusmiyati: Dorong Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

September 14, 2024
25
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025
8
Ekonomi

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026
11
Ekonomi

Peduli Masyarakat, Pani Gold Project Gelar Pasar Murah Ramadhan

Maret 30, 2024
25
Ekonomi

Aktivis Soroti Lonjakan Harga Bahan Pokok & Panggilan Dukungan Pemda Pohuwato

Mei 5, 2024
35
Ekonomi

Dinas Perindagkop Pohuwato Upayakan Penyelesaian Permasalahan Pedagang Pasar Marisa dalam Dua Minggu

Mei 7, 2024
24
Load More
Next Post

Pedagang di Pohuwato Bergantung Pasokan Luar, Harga Bahan Pokok Tak Stabil

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.