HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menuai keluhan serius dari warga. Nuridah, seorang warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, mengaku menderita kerugian besar akibat sedimentasi lumpur tebal yang dihasilkan dari operasi penambangan ilegal tersebut. Akses jalan menuju rumahnya kini praktis terendam, bahkan sebuah jembatan yang ia bangun nyaris tak terlihat lagi.
Nuridah mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak tambang-tambang ilegal mulai beroperasi di wilayah hulu.
“Ini pak, semenjak ada galian-galian di atas (tambang ilegal) lumpur sudah tertumpuk di depan rumah saya,” ujarnya dengan nada putus asa, Rabu, (16/7/2025).
Sebelum adanya aktivitas PETI, jembatan setinggi hampir satu meter miliknya masih jelas terlihat, dan air di bawahnya mengalir normal. Namun, kini kondisinya berbalik drastis.
“Dulu, jembatan milik saya yang ketinggiannya sekitar hampir satu meter ini masih belum tertimbun sedimentasi lumpur. Dibawahnya itu masih air mengalir. Namun saat ini saat ada tambang ilegal, lihat sendiri pak, sekarang jembatan itu sudah tidak ada lagi, karena lebih tinggi lumpur dibanding jembatan ini,” keluhnya.
Menurut pantauan di lapangan, wilayah operasi tambang emas ilegal yang semula terpusat di Desa Bulangita kini semakin meluas hingga ke Desa Teratai yang merupakan dataran rendah. Akibatnya, sungai-sungai kecil yang sebelumnya jernih, kini telah berubah menjadi aliran lumpur tebal. Perubahan drastis ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari warga seperti Nuridah.
Ironisnya, aktivitas penambangan emas ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum ini seolah dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum, pemerintah setempat, dan para wakil rakyat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah pemangku kebijakan di wilayah tersebut lebih berpihak kepada para pelaku usaha tambang ilegal, dan justru mengorbankan nasib rakyat kecil yang tidak memiliki daya tawar.? (Rh)