HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah kawasan Konservasi. Satu unit alat berat jenis ekscavator merek Hyundai berhasil diamankan dari kawasan Cagar Alam (CA) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Selasa (06/01/2026).
Operasi penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pohuwato, AKP Khairunnas, menemukan sedikitnya tiga unit alat berat yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di dalam zona terlarang.
Berdasarkan data di lapangan, ketiga unit tersebut meliputi: Satu unit ekscavator Hyundai berhasil dievakuasi dan kini telah berada di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti, Satu unit ekscavator CAT masih tertahan di lokasi karena mengalami kendala teknis, dan Zumlion sempat disebut-sebut berhasil ditemukannamun hingga saat ini status dan posisinya belum diketahui.
Proses evakuasi alat berat pun tidak berjalan mulus. Berdasarkan pantauan di lapangan, upaya penegakan hukum ini sempat mendapat perlawanan sengit dari pihak yang diduga sebagai pemilik alat berat. Terduga pemilik tersebut melakukan aksi penghadangan dengan cara menghalangi akses jalan dengan mobil pribadinya guna mencegah petugas membawa alat berat tersebut.
Kendati sempat terjadi ketegangan dan upaya blokade jalan, personel kepolisian tetap berhasil membawa keluar satu unit ekscavator Hyundai dari lokasi cagar alam untuk dijadikan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kasatreskrim Polres Pohuwato, AKP Khairunnas, yang memimpin operasi pengamanan, masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media saat ditemui usai pengamanan alat berat. (Rh)

















