• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2025
in Hukum, Kriminal
14 0
0
12
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial AR di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial CA alias Carda (45). Mirisnya, pelaku adalah sahabat dekat ayah korban, BB (44), yang telah lama dipercaya oleh keluarga.

Ibu korban, IM (36), menceritakan kejadian ini kepada salah satu awak media. Kejadian bermula pada Januari 2025, ketika nenek korban melihat CA membawa AR duduk di depan kios dengan tangan pelaku berada di area sensitif anak tersebut.

Sang nenek pun segera melaporkan temuannya kepada IM. Namun, awalnya IM tidak percaya karena menganggap CA sudah seperti keluarga. Apalagi, CA yang bekerja sebagai tukang sudah lama membantu berbagai pekerjaan di rumah dan tempat usaha mereka, sehingga kerap keluar-masuk rumah dengan bebas.

RelatedPosts

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

“Neneknya memang mulai menaruh curiga karena pelaku kerap datang ke rumah pagi, sore, dan malam, serta sering membawa cemilan untuk anak saya. Mama saya sudah mengingatkan saya untuk lebih waspada,” beber IM, Selasa (1/4/2025).

Kecurigaan IM semakin kuat pada 12 Februari 2025. Saat itu, ia sedang menyisir rambut AR di ruang tamu, sementara CA duduk bersama mereka. Ketika anak bungsunya menangis di kamar, IM pergi untuk menenangkannya selama sekitar 15 menit.

“Saat itu, anak saya yang bungsu sedang tidur di kamar, dia menangis dan saya langsung ke kamar. Sekitar 15 menit di kamar, saya langsung teringat pesan mama untuk hati-hati. Nah saya langsung keluar lagi, saya lihat anak saya dan Chadra ini sudah tidak ada,” ungkapnya.

Panik, IM segera mencari keberadaan anaknya. Ketika keluar rumah, ia melihat sepeda motor CA masih terparkir di halaman. Setelah kembali masuk, ia mendapati CA dan AR keluar bersamaan dari dalam kamar.

“Saya belum sempat tanya tapi ini Chadra bersuara katanya mereka cari sisir. Hati saya tidak enak saat itu. Tidak lama kemudian, Chadra ini langsung pulang. Saya langsung ajak anak saya ke kamar dan tanya apa yang sudah diperbuat Chadra. Anak saya bilang bahwa Chadra telah memasukkan jarinya ke kemaluan anak saya, lalu jari itu dicium,” terang IM menirukan penjelasan anaknya AR.

Atas kejadian ini, IM bersama suaminya BB melaporkan CA ke Polres Pohuwato pada 12 Maret 2025. Namun hingga kini, keluarga belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan laporan mereka.

“Kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian. Padahal hasil visum juga sudah ada. Kami berharap pihak Polres Pohuwato dapat segera memproses hukum pelaku, yang sampai sekarang masih berkeliaran di luar,” harap IM.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak kepolisian Polres Pohuwato, namun, belum ada jawaban. (Wahyu)

Tags: PecabulanPencabulan di Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Kehangatan Idulfitri di Rumah Ketua DPRD Pohuwato: Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
53
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Hukum

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Juni 9, 2024
46
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Hukum

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025
909
Load More
Next Post

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Oktober 6, 2025
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

by Redaksi
Oktober 8, 2025
0
12

HistoriPos.com, Pohuwato — Sejumlah unggahan yang menyebar luas di media sosial Facebook telah memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat Kecamatan...

Read more

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Penambang Lokal Lumpuhkan Akses Jalan Pani Gold Project

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.