HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato telah memulai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna ke-18. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, (08/07/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, H. Beni Nento, dan didampingi para Wakil Ketua, rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD.
Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 adalah amanat undang-undang yang krusial. Dokumen ini, menurutnya, harus diselaraskan dengan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan baik di tingkat nasional maupun provinsi.
“RPJMD ini akan menjadi dokumen strategis dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan sinergi dan masukan dari DPRD agar perencanaan ini dapat disempurnakan secara optimal,” ujar Iwan, menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, Ketua DPRD Beni Nento dalam sambutannya menyoroti bahwa pembahasan Raperda RPJMD merupakan momen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Pohuwato.
“Rapat paripurna ini merupakan awal dari proses pembahasan yang lebih mendalam. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal penyusunan RPJMD ini agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat Pohuwato,” ungkap Beni, menggarisbawahi komitmen DPRD untuk mengawal proses ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda RPJMD secara simbolis dari pihak eksekutif kepada legislatif. Dokumen tersebut kini akan menjadi fokus pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang akan mengkajinya secara mendalam sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Proses ini diharapkan akan menghasilkan sebuah RPJMD yang komprehensif dan relevan untuk kemajuan Kabupaten Pohuwato di lima tahun mendatang. (RH)