• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komisi III DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penanganan Darurat Malaria

Komisi III DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penanganan Darurat Malaria

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025
in Parlemen
4 0
0
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan respons cepat terhadap status tanggap darurat malaria yang ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, Pada Jumat (25/4/2025), Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, Bagian ULP, dan Bagian Pembangunan.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, didampingi Sekretaris Komisi Muhamad Afif, serta anggota Wawan Wakiden dan Muhamad Rizky Alhasni.

Ketua Komisi III, Nasir Giasi, menegaskan bahwa status tanggap darurat ini bukan persoalan kecil. Menurutnya, malaria di Pohuwato sudah masuk kategori mengkhawatirkan, sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Pohuwato Kaya Akan Emas, Rizal Pasuma: Sekolah Pertambangan Perlu untuk Generasi Muda

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

“Kalau sudah bicara tanggap darurat, artinya ini sudah sangat mengkhawatirkan. Maka kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah telah menangani masalah ini,” ungkap Nasir.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, memaparkan kondisi terkini penanggulangan malaria. Ia menyebut bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar, jumlah itu belum mencukupi untuk penanganan yang optimal.

“Malaria ini sangat terkait dengan kondisi lingkungan. Selama masalah lingkungan belum dituntaskan, maka berapapun anggaran yang dikucurkan, hasilnya tidak akan maksimal. Penanganan ini tidak bisa kami lakukan sendiri, butuh kolaborasi lintas sektor,” jelas Fidi.

Menyimpulkan apa yang menjadi penjelasan oleh dinas Kesehatan, Nasir menyebut bahwa penanganan ideal berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan, khususnya untuk kegiatan pelacakan (tracking) dan tes malaria, minimal harus mencakup 80 persen masyarakat di daerah terdampak.

Namun, dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, saat ini baru bisa menjangkau sekitar 40 persen populasi, dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp1,7 miliar. Idealnya, untuk mencapai target 80 persen dibutuhkan dana sekitar Rp2,7 hingga Rp3 miliar.

“Dengan harapan 40 persennya lagi, itu akan di anggarkan di dana desa, tapi setelah kami cek dana desa pun, di APBDes belum menganggarkan yang berhubungan dengan penanganan malaria,” tegas Nasir.

Terkahir, Nasir juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah mengucurkan anggaran awal, namun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak.

“Harapan kami, seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa, dapat bergerak bersama. Malaria sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat kita. Diperlukan kepedulian kolektif, terutama di wilayah-wilayah yang masuk zona merah,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoFidi MustafaMalariaNasir GiasiRDP
Share1Tweet1Send
Previous Post

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

Next Post

Kinerja Dinas Kesehatan Dinilai Buruk, DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Total

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Maret 17, 2025
97
Parlemen

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Juli 7, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Parlemen

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Januari 12, 2024 - Updated on Maret 22, 2024
3
Parlemen

Efektivitas KUR “Bohusami” di Pohuwato Dipertanyakan, DPRD Akan Panggil Bank SulutGo

Mei 23, 2025
21
Parlemen

Gunung Pani Jadi Perhatian, DPRD Pohuwato Bentuk Tim Lakukan Monitoring

April 8, 2025
30
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Juli 5, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
2
Load More
Next Post

Kinerja Dinas Kesehatan Dinilai Buruk, DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

by Redaksi
Oktober 9, 2025
0
6

HistoriPos.com, Gorontalo — Bank BSG Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan...

Read more

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.