HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan respons cepat terhadap status tanggap darurat malaria yang ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, Pada Jumat (25/4/2025), Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, Bagian ULP, dan Bagian Pembangunan.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, didampingi Sekretaris Komisi Muhamad Afif, serta anggota Wawan Wakiden dan Muhamad Rizky Alhasni.
Ketua Komisi III, Nasir Giasi, menegaskan bahwa status tanggap darurat ini bukan persoalan kecil. Menurutnya, malaria di Pohuwato sudah masuk kategori mengkhawatirkan, sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah.
“Kalau sudah bicara tanggap darurat, artinya ini sudah sangat mengkhawatirkan. Maka kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah telah menangani masalah ini,” ungkap Nasir.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, memaparkan kondisi terkini penanggulangan malaria. Ia menyebut bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar, jumlah itu belum mencukupi untuk penanganan yang optimal.
“Malaria ini sangat terkait dengan kondisi lingkungan. Selama masalah lingkungan belum dituntaskan, maka berapapun anggaran yang dikucurkan, hasilnya tidak akan maksimal. Penanganan ini tidak bisa kami lakukan sendiri, butuh kolaborasi lintas sektor,” jelas Fidi.
Menyimpulkan apa yang menjadi penjelasan oleh dinas Kesehatan, Nasir menyebut bahwa penanganan ideal berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan, khususnya untuk kegiatan pelacakan (tracking) dan tes malaria, minimal harus mencakup 80 persen masyarakat di daerah terdampak.
Namun, dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, saat ini baru bisa menjangkau sekitar 40 persen populasi, dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp1,7 miliar. Idealnya, untuk mencapai target 80 persen dibutuhkan dana sekitar Rp2,7 hingga Rp3 miliar.
“Dengan harapan 40 persennya lagi, itu akan di anggarkan di dana desa, tapi setelah kami cek dana desa pun, di APBDes belum menganggarkan yang berhubungan dengan penanganan malaria,” tegas Nasir.
Terkahir, Nasir juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah mengucurkan anggaran awal, namun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak.
“Harapan kami, seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa, dapat bergerak bersama. Malaria sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat kita. Diperlukan kepedulian kolektif, terutama di wilayah-wilayah yang masuk zona merah,” tutup Nasir. (Wahyu)