HistoriPos.com, Pohuwato – Rapat koordinasi persiapan penetapan lokasi kampanye bersama para pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, di Aula Gedung KPU Pohuwato, Rabu, (17/01/2024).
Pada kegiatan tersebut, turut di hadiri oleh ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, serta Anggota komisioner KPU Pohuwato, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, pimpinan dan Perwakilan pengurus Partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Iskandar Ibrahim menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada di PKPU terkait dengan rapat umum. Pelaksanaan kampanye Akbar atau rapat umum, itu akan di mulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari. dan untuk pelaksanaan kegiatan kampanye rapat umum tersebut, itu mengikuti jadwal pasangan calon yang sudah di tentukan dari KPU RI.
“Jadi kampanye yang akan di laksanakan oleh Parati politik yang ada di Kabupaten/Kota, itu mengikuti jadwal pelaksanaan rapat umum pasangan calon. Misalnya, yang di jadwalkan adalah pasangan calon nomor urut 1, maka kemudian partai pengusul pada calon nomo urut 1 itu yang mengikuti waktu dan tanggal kampanye yang sudah di tetapkan,” jelasnya.
“Begitu juga misalanya di tanggal itu adalah jadwal pasangan calon nomor urut 2, maka Partai politik pengusul nomor urut dua bisa melaksanakan kampanye di jadwal yang sudah di tentukan oleh Paslon nomor urut 2,” lanjut Iskandar.
Kemudian, utuk partai yang termasuk dalam partai non pengusul itu ada empat, pertama adalah partai Buruh, kedua Partai Gelora, ketiga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan terakhir adalah Partai Umat. Untuk skemanya, itu kemudian di atur oleh KPU RI, dimana untuk Partai Umat itu mengikuti jadwal kampanye Paslon nomor urut 1, sedangkan untuk 0artai Gelora mengikuti Paslon nomor urut 2.
“Untuk Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu di berikan kesempatan untuk melaksanakan kampanye selama dari tanggal 21-10 Februari di seluruh wilayah NKRI. karena dua partai tersebut tidak menjadi partai pengusul, jadi dua partai tersebut tidak harus mengikuti jadwal kampanye pasangan calon,” terang Iskandar.
Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan kampanye itu sendiri kata Iskandar, sesuai dengan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh Camat di Kabupaten Pohuwato dari hasil koordinasi, di tetapkan dan disepakati lapangan yang akan di gunakan di setiap kecamatan itu dua titik. namun, kemudian hasil koordinasi dengan partai politik, ada tambahan-tambahan yang di jadikan sebagai titik lokasi kampanye, salah satunya adalah stadion.
“Dan stadion itu kemudian akan kami koordinasikan kembali dengan pengelolanya,” pungkasnya. (Wahyu)