• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2025
in Parlemen
5 0
0
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Situasi memanas saat gelaran Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi gabungan I,II dan III bersama pihak PT. Surabaya Tranding, Dinas PTSP, PUPR, DLH dan Aliansi Masyarkat Peduli Randangan, Senin, (13/01/2025).

Pembahasan pada rapat tersebut, terkait hadirnya satu perusahan yang bergerak pada usaha arang tempurung yang berada di Desa Patuhu Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Ketua AMPERA, Yopin Polutu, menegaskan keresahan masyarakat atas minimnya transparansi pembangunan perusahaan tersebut.

RelatedPosts

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Pembahasan LKPJ Pohuwato 2024, Pansus DPRD Akan Turun Lapangan

Jelang Ramadan, Wawan Hatama Desak Pemda Pohuwato Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

“Kami yang asli warga Desa Patuhu merasa bingung. Awalnya, kami mengira bangunan itu proyek PLN atau usaha lain, karena tidak ada papan informasi. Padahal, setiap proyek harus memiliki papan nama dan izin yang jelas. Kami sudah menanyakan ke Dinas PTSP, tapi saat itu mereka juga belum bisa memberikan penjelasan,” kata Yopin.

Setelah mendengar penjelasan panjang dari pihak Perusahan, dirinya pun baru mengetahui bahwa bangunan tersebut milik PT Surabaya Trading, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pengolahan arang tempurung.

“Kami baru tahu ini perusahaan besar. Namun, sosialisasi kepada masyarakat sama sekali belum dilakukan. Ini penting agar warga mengetahui dampaknya, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tambah Yopin.

Yopin juga meminta perusahaan memberikan penjelasan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan AMDAL. Kami perlu tahu dampak lingkungan dan apa manfaat yang bisa diberikan kepada warga lokal, termasuk peluang kerja bagi masyarakat Randangan,” tegasnya.

Lebih menariknya, hadirnya PT. Surabaya Tranding di Kecamatan Randangan tersebut, justru tidak diketahui oleh hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

“Jangan dulu ada persetujuan dari DPRD terkait Perusahan ini, karena kita pun baru tahu. Kita pun baru diingatkan oleh Aliansi Masyarkat Peduli Randangan, kalau sudah seperti ini masuknya investasi di Pohuwato, kita hari ini dapat tidak tahu ada investasi apa lagi yang akan masuk,” ujar Nasir Giasi, ketua Komisi III yang menanggapi penyampaian dari direktur PT. Surabaya Tranding.

Tak hanya itu, Nasir turut menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, hal ini menjadi pelanggaran serius karena peran DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah sering diabaikan.

“Saya kira ini undang-undang jelas tentang undang-undang pemerintah nomor 23 itu sendiri. Saya sampaikan bahwa setiap investasi apapun bentuknya masuk ke dalam daerah persetujuan oleh pemerintah dan juga persetujuan DPRD apalagi pihak ketiga, jelasnya.

Nasir juga menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk pengurusan izin investasi.

“Meski OSS diterapkan, bukan berarti prosedur persetujuan di tingkat daerah bisa diabaikan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa transparansi dalam pengambilan keputusan investasi sangat penting,” tambahnya.

Nasir juga mengingatkan perlunya menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengklarifikasi perizinan proyek ini.

“Kita harus hadirkan pak Sekda, Karena Pak Direktur ini banyak menyebut nama Pak Sekda tadi,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: AMPERANasir GiasiPT Surabaya Trading
Share2Tweet1Send
Previous Post

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Next Post

Peringati Hari Desa Nasional, Badrun Yonu : Langkah Awal Persatuan dan Kerja Sama Antar Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Perayaan Hari Desa Tahun 2025, Ketua DPRD : Desa Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Januari 15, 2025
3
historipos
Parlemen

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Juli 26, 2023
0
historipos
Parlemen

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

November 9, 2023
1
Parlemen

Tegas, Nasir Giasi Minta Tidak Ada Penutupan Tambang, Sebelum Pembayaran Tali Asih Selesai

Februari 26, 2024
6
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Kecam Vendor Pani Gold Mine Terkait PHK Tenaga Kerja Lokal

Januari 5, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Load More
Next Post

Peringati Hari Desa Nasional, Badrun Yonu : Langkah Awal Persatuan dan Kerja Sama Antar Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

by Redaksi
April 3, 2026
0
382

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan...

Read more

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.