• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2025
in Parlemen
5 0
0
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Situasi memanas saat gelaran Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi gabungan I,II dan III bersama pihak PT. Surabaya Tranding, Dinas PTSP, PUPR, DLH dan Aliansi Masyarkat Peduli Randangan, Senin, (13/01/2025).

Pembahasan pada rapat tersebut, terkait hadirnya satu perusahan yang bergerak pada usaha arang tempurung yang berada di Desa Patuhu Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Ketua AMPERA, Yopin Polutu, menegaskan keresahan masyarakat atas minimnya transparansi pembangunan perusahaan tersebut.

RelatedPosts

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Solidaritas untuk Wanggarasi: Keluarga Besar DPRD Pohuwato Sulurkan Bantuan Darurat Banjir

“Kami yang asli warga Desa Patuhu merasa bingung. Awalnya, kami mengira bangunan itu proyek PLN atau usaha lain, karena tidak ada papan informasi. Padahal, setiap proyek harus memiliki papan nama dan izin yang jelas. Kami sudah menanyakan ke Dinas PTSP, tapi saat itu mereka juga belum bisa memberikan penjelasan,” kata Yopin.

Setelah mendengar penjelasan panjang dari pihak Perusahan, dirinya pun baru mengetahui bahwa bangunan tersebut milik PT Surabaya Trading, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pengolahan arang tempurung.

“Kami baru tahu ini perusahaan besar. Namun, sosialisasi kepada masyarakat sama sekali belum dilakukan. Ini penting agar warga mengetahui dampaknya, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tambah Yopin.

Yopin juga meminta perusahaan memberikan penjelasan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan AMDAL. Kami perlu tahu dampak lingkungan dan apa manfaat yang bisa diberikan kepada warga lokal, termasuk peluang kerja bagi masyarakat Randangan,” tegasnya.

Lebih menariknya, hadirnya PT. Surabaya Tranding di Kecamatan Randangan tersebut, justru tidak diketahui oleh hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

“Jangan dulu ada persetujuan dari DPRD terkait Perusahan ini, karena kita pun baru tahu. Kita pun baru diingatkan oleh Aliansi Masyarkat Peduli Randangan, kalau sudah seperti ini masuknya investasi di Pohuwato, kita hari ini dapat tidak tahu ada investasi apa lagi yang akan masuk,” ujar Nasir Giasi, ketua Komisi III yang menanggapi penyampaian dari direktur PT. Surabaya Tranding.

Tak hanya itu, Nasir turut menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, hal ini menjadi pelanggaran serius karena peran DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah sering diabaikan.

“Saya kira ini undang-undang jelas tentang undang-undang pemerintah nomor 23 itu sendiri. Saya sampaikan bahwa setiap investasi apapun bentuknya masuk ke dalam daerah persetujuan oleh pemerintah dan juga persetujuan DPRD apalagi pihak ketiga, jelasnya.

Nasir juga menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk pengurusan izin investasi.

“Meski OSS diterapkan, bukan berarti prosedur persetujuan di tingkat daerah bisa diabaikan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa transparansi dalam pengambilan keputusan investasi sangat penting,” tambahnya.

Nasir juga mengingatkan perlunya menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengklarifikasi perizinan proyek ini.

“Kita harus hadirkan pak Sekda, Karena Pak Direktur ini banyak menyebut nama Pak Sekda tadi,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: AMPERANasir GiasiPT Surabaya Trading
Share2Tweet1Send
Previous Post

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Next Post

Peringati Hari Desa Nasional, Badrun Yonu : Langkah Awal Persatuan dan Kerja Sama Antar Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Maret 14, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

April 25, 2024
15
Parlemen

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Februari 3, 2025
13
Parlemen

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
4
Parlemen

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
8
Parlemen

Pohuwato Kaya Akan Emas, Rizal Pasuma: Sekolah Pertambangan Perlu untuk Generasi Muda

Mei 11, 2024
68
Load More
Next Post

Peringati Hari Desa Nasional, Badrun Yonu : Langkah Awal Persatuan dan Kerja Sama Antar Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator di PETI Botudulanga, Oknum Kades Diduga Terlibat

April 11, 2026

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator di PETI Botudulanga, Oknum Kades Diduga Terlibat

by Redaksi
April 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Terbaru, jajaran...

Read more

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.