• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Oknum Kades Lemito di Laporkan ke Kejati Gorontalo

Oknum Kades Lemito di Laporkan ke Kejati Gorontalo

by
September 4, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Kecamatan Lemito mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aksi beberapa hari lalu yang di tunjukan kepada Kepala Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Koordinator lapangan, Wahyu Pilobu menyampaikan bahwa, pihaknya telah mendatangi kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo pada Senin, (04/09/2023), dengan membawa laporan dugaan atas tindakan Kepala Desa yang tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran dana desa.

“Terhitung sudah satu minggu dari pelaksanaan aksi kemarin, namun belum ada tindakan ataupun langkah yang diambil sampai hari ini untuk menyikapi tuntutan yang kami layangkan, sehingganya hari ini kami kembali mempressure tuntutan tersebut dalam bentuk laporan resmi yang disertai dengan kajian akademis dan menyertakan bukti-bukti penguat yang kami temukan dilapangan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo,” ungkap Wahyu.

RelatedPosts

Pada Rakor Pilkada 2024, KPU Pohuwato Prioritaskan Tuna Karya untuk Badan Adhoc

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Manfaatkan Kebun Tanami Pohon Kenaf

Dalam laporan tersebut, kata Wahyu, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa telah membawa enam tuntutan dugaan tindakan kepala desa yang tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran dana desa.

“Diantaranya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022 sebesar 1,3 M hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, yang terindikasi masih ada anggaran yang fiktif didalamnya, kemudian dugaan adanya anggaran penerangan jalan umum (PJU) di tahun 2019 yang mengalir ke rekening pribadi kepala desa,” jelasnya.

Selanjutnya, dugaan material untuk pembangunan rabat beton tahun 2019 yang terindikasi digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi, yang berikut program pembersihan drainase tahun 2022 adanya indikasi HOK (Hak Kerja Orang) yang tidak dibayarkan secara penuh.

“Berikut indikasi aliran dana hasil dari aset Badan Usaha MiliK Desa (BUMDes) tidak jelas alur masuknya yang dikontrakkan kepada salah satu masyarakat dan penagihannya dilakukan langsung oleh kepala desa. Dan yang terakhir terkait dengan realisasi bantuan rumah rehapan yang terindikasi tidak selesai,” tandasnya. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Next Post

Kehadiran Syarif Mbuinga di Malam Puncak AJP Award 2023 Menjadi Spirit Baru Para Jurnalis Pohuwato

Related Posts

historipos
Daerah

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Juli 5, 2023
0
Daerah

Sejumlah 231 Peserta Calon PPS Ikuti Seleksi Tertulis CAT di Zona Satu

Mei 15, 2024
23
Daerah

Pertama di Gorontalo, Aplikasi SISMS Bakal Bantu Kenerja Tenaga Kesehatan di Pohuwato

November 21, 2023
1
Daerah

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Mei 26, 2024
27
historipos
Daerah

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

September 25, 2023
0
Daerah

Nizma Sanad Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan Pakan Ternak di Pohuwato

Mei 22, 2025
8
Load More
Next Post
historipos

Kehadiran Syarif Mbuinga di Malam Puncak AJP Award 2023 Menjadi Spirit Baru Para Jurnalis Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.