HistoriPos.com, Pohuwato – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Kecamatan Lemito mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aksi beberapa hari lalu yang di tunjukan kepada Kepala Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.
Koordinator lapangan, Wahyu Pilobu menyampaikan bahwa, pihaknya telah mendatangi kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo pada Senin, (04/09/2023), dengan membawa laporan dugaan atas tindakan Kepala Desa yang tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran dana desa.
“Terhitung sudah satu minggu dari pelaksanaan aksi kemarin, namun belum ada tindakan ataupun langkah yang diambil sampai hari ini untuk menyikapi tuntutan yang kami layangkan, sehingganya hari ini kami kembali mempressure tuntutan tersebut dalam bentuk laporan resmi yang disertai dengan kajian akademis dan menyertakan bukti-bukti penguat yang kami temukan dilapangan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo,” ungkap Wahyu.
Dalam laporan tersebut, kata Wahyu, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa telah membawa enam tuntutan dugaan tindakan kepala desa yang tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran dana desa.
“Diantaranya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022 sebesar 1,3 M hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, yang terindikasi masih ada anggaran yang fiktif didalamnya, kemudian dugaan adanya anggaran penerangan jalan umum (PJU) di tahun 2019 yang mengalir ke rekening pribadi kepala desa,” jelasnya.
Selanjutnya, dugaan material untuk pembangunan rabat beton tahun 2019 yang terindikasi digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi, yang berikut program pembersihan drainase tahun 2022 adanya indikasi HOK (Hak Kerja Orang) yang tidak dibayarkan secara penuh.
“Berikut indikasi aliran dana hasil dari aset Badan Usaha MiliK Desa (BUMDes) tidak jelas alur masuknya yang dikontrakkan kepada salah satu masyarakat dan penagihannya dilakukan langsung oleh kepala desa. Dan yang terakhir terkait dengan realisasi bantuan rumah rehapan yang terindikasi tidak selesai,” tandasnya. (RH)