• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bula suci ramadan 1445 H. Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024.

Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bulan suci ramadan itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Larangan aktivitas hiburan malam ini kata Dia, harus dikontrol penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Satpol PP.

Nasir tidak ingin penutupan hiburan malam itu, hanya berlangsung di minggu pertama ramadan. Setelah itu, karena tidak lagi terpantau, tempat hiburan ini malah beraktivitas lagi.

“Ini harus dikontrol oleh teman – teman di Satpol PP. Jangan ada lagi yang kecolongan. Biasanya hanya minggu pertama ramadan tertib. Setelah itu mereka beraktivitas lagi,” kata Nasir mengingatkan Satpol PP Pohuwato

Untuk diketahui, dalam surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan beberapa hal.

Pertama, menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam,karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Kedua, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus atau dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

Ketiga, restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.

Keempat, bila ketentuan pada point 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat yang masih menemukan pelanggaran terhadap intruksi Bupati Pohuwato dihimbau agar tidak mengambil tindakan secara langsung. Diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak : 0822-9156-0404.

RelatedPosts

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Kinerja Dinas Kesehatan Dinilai Buruk, DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Total

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

Tags: DPRD PohuwatoNasir GiasiPenutupan Hiburan Malam
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Mei 16, 2025
17
Parlemen

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
8
historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
5
Parlemen

Kekurangan Air Bersih di Rusunawa Pohuwato Jadi Sorotan DPRD

Agustus 13, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Parlemen

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Ikut Rayakan Ulang Tahun Prabowo yang ke 73

Oktober 18, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
6
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026
Hukum

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Pohuwato, Resmob Polda Gorontalo, dan Satreskrim Polres Boalemo berhasil membekuk terduga pelaku...

Read more

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.