HistoriPos.com, Pohuwato — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kerawanan disetiap tahapan pemilihan sudah menjadi hal yang krusial di setiap kepemiluan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo gelar rapat koordinasi Pemetaan potensi kerawanan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024, yang dirangkaikan dengan evaluasi penyelanggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kartu kendali dilingkungan KPU Kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo yang di selenggarakan di aula KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa, (01/10/2024).
Anggota KPU KPU Provinsi Gorontalo, Divisi hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menjelaskan bahwa acara tersebut membahas strategi untuk memetakan potensi kerawanan pada tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2024.
“Tentu hal-hal yang menimbulkan kerawanan pada sesi pencalonan sampai dengan proses selesai kita deteksi agar kita ada penanganan, itu kurang lebih tujuan dari kegiatan pada kesempatan kali ini,” ujar Risan.
Pada hakikatnya kata Risan, Divisi hukum dapat dijuluki sebagai selimut dari KPU itu sendiri. Artinya, dirinya mengungkapkan bahwa segala proses yang berkenaan dengan hal Ikhwal tentang kepemiluan mulai dari pencalonan sampai dengan tahapan-tahapan berikutnya, itu berkaitan langsung dengan divisi hukum.
“Divisi hukum yang melegalkan, dan ketika ada persoalan, divisi hukum yang tampil untuk membela mewakili lembaga meski secara kelembagaan kita bersamaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Risan juga menyampaikan bahwa pada rakor tersebut KPU provinsi Gorontalo turut menyediakan empat materi yang dibawakan langsung oleh pihak-pihak terkait mulai dari ketua PTUN, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akademisi.
“Kami mengundang KPU kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo, lalu kita mengundang mahasiswa cipayung sampai dengan pemudanya, dan pemateri yang kita hadirkan dari PTUN, lalu Bawaslu, satu mantan penyelenggara dan akademisi,” tutur Risan.
Acara selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan internal yang akan membahas persiapan-persiapan mereka (KPU) untuk menghadapi segala bentuk potensi kerawanan yang akan terjadi.
“Kita berharap dengan terselenggaranya acara ini, kita mampu mendeteksi dan mampu memetakan potensi kerawanan yang akan terjadi di provinsi Gorontalo sehingga dengan mendeteksi hal tersebut kita mampu melakukan pencegahan agar supaya nanti disaat proses PHPU tidak banyak yang disengketakan di provinsi Gorontalo,” harap Risan. (Wl)