HistoriPos.com, Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, meminta beberapa gerai Alfamart di Kabupaten Pohuwato ditutup sementara. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III terkait evaluasi perjanjian kerjasama (PKS) Alfamart, Senin, (05/02/2024).
Dimana sebelumnya, dalam pantauan awak media ini, gabungan Komisi (I, II dan III) DPRD Kabupaten Pohuwato mempertanyakan proses kehadiran salah retail modern Alfamart di Kabupaten Pohuwato yang tanpa ada pembahasan di DPRD sudah membangun bahkan sudah beroperasi beberapa gerainya.
Hal itu secara seragam disampaikan oleh para anggota DPRD Pohuwato dari beberapa Ketua dan anggota Komisi. Diawali dengan penegasan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi bahwa kehadiran Alfamart seolah ada permainan “gelap gelapan” oleh oknum tertentu.
“Bukan kami membeda-bedakan antara Indomaret dan Alfamart, akan tetapi kehadiran alfamart ini penting untuk kembali dievaluasi oleh pemerintahan daerah antara DPRD dan Pemda itu sendiri,” kata Nasir Giasi sembari menunjukkan berkas perjanjian kerjasama antara Alfamart dan Pemerintah Daerah.
Bahkan, sebagai pimpinan DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama para gabungan Fraksi DPRD lainnya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji kembali kehadiran alfamart di Pohuwato.
“Kalau perlu kita akan melakukan hak angket terhadap pemerintah daerah, sampai jelas proses dan prosedur hadirnya alfamart di Pohuwato, untuk itu gerai yang ada sekarang sementara waktu kita minta untuk di Police Line,” tegas Nasir dan diaminkan para anggota Komisi lainya yang hadir.
Akan tetapi karena tak dihadiri langsung oleh Sekda Pohuwato, beserta pimpinan OPD terkait akhirnya RDP tersebut ditunda dan akan direncanakan kembali untuk digelar selanjutnya. (**)