HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Afif, A.Md.,Kep., melaksanakan agenda reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, pada Senin (09/02/2026) ini menjadi momentum bagi sang legislator untuk memaparkan kerja nyata yang telah direalisasikan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Afif menegaskan bahwa kehadirannya di tengah konstituen bukan untuk memberikan janji-janji baru, melainkan untuk mempertanggungjawabkan amanah melalui bukti pembangunan yang sudah berjalan di Kelurahan Libuo.
Selama menjabat, Afif mengungkapkan telah menyalurkan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk pembangunan fisik di beberapa lorong desa. Selain jalur formal, ia juga memberikan dukungan melalui bantuan pribadi sebagai bentuk kepedulian spontan terhadap kebutuhan mendesak warga.
“Saya datang ke Kelurahan Libuo bukan untuk menebar janji. Reses kali ini saya sampaikan apa saja yang sudah saya buat untuk Libuo. Ada pokok pikiran yang sudah saya sumbangkan, ada juga bantuan pribadi. Walaupun tidak besar, tapi itu nyata dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Afif.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan sektor pariwisata di Kelurahan Libuo yang dinilai belum optimal karena dikelola pihak ketiga. Afif berjanji akan mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kerja sama tersebut agar pengelolaan dikembalikan kepada masyarakat lokal.
“Pengelolaan pariwisata di Libuo ini masih kurang maksimal. Kami di DPRD bersama pemerintah daerah sudah melayangkan surat agar pengelolaannya dievaluasi. Harapan kami, ke depan pengelolaan bisa dilakukan secara swadaya dan diserahkan kepada kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya, jika dikelola secara mandiri, efek domino ekonomi akan jauh lebih terasa bagi warga sekitar. “Yang paling berhak mengelola itu masyarakat Libuo sendiri. Insyaallah ini akan berdampak ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Warga juga mengeluhkan persoalan drainase di area PLTG yang kini tertutup akibat pembangunan, sehingga menyebabkan banjir di pemukiman. Menanggapi hal ini, Afif menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLTG.
“Kami akan menyurati pihak PLTG dan mengagendakan RDP agar bisa dibuatkan saluran drainase. Dulu air lewat di area PLTG, sekarang tertutup dan justru meluap ke masyarakat Libuo. Ini harus segera dicarikan solusi,” katanya.
Terkait perbaikan “Jalan Siswa”, legislator PAN ini mengakui bahwa statusnya sebagai jalan desa menjadi kendala untuk penganggaran melalui APBN. Namun, ia berkomitmen memperjuangkannya melalui APBD daerah sembari tetap menjalankan aksi swadaya.
“Alhamdulillah, kemarin sudah ada swadaya masyarakat yang mengumpulkan dana. Saya juga turun tangan langsung membantu, dan saat ini sudah sekitar 10 sampai 20 meter jalan yang diperbaiki. Insyaallah ini akan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menutup kegiatan reses, Afif optimis bahwa pembangunan di Kecamatan Paguat akan semakin cepat seiring dengan berakhirnya masa efisiensi anggaran daerah.


















