HistoriPos.com, Pohuwato – Berdasarkan hasil Rapat Paripurna, Beni Nento resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sementara menggantikan Nasir Giasi.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam Rapat paripurna yang berlangsung pada hari Senin, (20/05/2024) di ruang Paripurna DPRD Pohuwato.
Beni Nento, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III itu, dianggap memiliki pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD sementara selama 40 hari yakni dari 20 Mei 2024 sampai dengan 30 Juni 2024
Sehingganya, penggantian kepemimpinan ini juga merupakan hasil yang telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD dalam upaya menjaga kesinambungan dan efektivitas kinerja legislatif di Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pohuwato sementara, Beni Nento menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekannya di DPRD Pohuwato.
“Saya menggantikan posisi Ketua Nasir Giasi, sebab beliau saat ini sementara menjalankan ibadah haji di Tanah Suci selama 40 hari,”ujar Beni Nento.
Beni pun menegaskan, komitmennya untuk melanjutkan berbagai program kerja selama 40 hari kedepan, serta memastikan proses legislatif berjalan dengan lancar.
“Agenda-agenda DPRD selama Ketua Nasir di tanah suci Insha Allah dapat berjalan dengan baik dan aman sebagaimana harapan anggota DPRD semua,” Harap Beni Nento.
Reporter: Wahyu