HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah. Hal ini disampaikannya saat menggelar reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Duhiadaa dan Patilanggio ini turut menghadirkan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Camat Duhiadaa, serta Kepala Desa Bulili.
Dalam sambutannya, politisi muda Partai Golkar tersebut menekankan bahwa reses adalah instrumen vital untuk menyambung lidah masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,” ujar Akbar.
Meski demikian, Akbar memberikan pandangan yang jujur mengenai kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan.
“Saat ini keuangan daerah dalam kondisi efisiensi. Meski begitu, kami tetap berupaya maksimal agar program-program prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya di hadapan warga.
Isu utama yang mencuat dalam dialog tersebut adalah macetnya saluran irigasi akibat sedimentasi pasir yang sangat tinggi. Para petani di Desa Bulili mengeluhkan bahwa upaya pengerukan selama ini tidak efektif karena sedimen kembali menumpuk dalam waktu singkat, yang menyebabkan air gagal mengalir dan memicu risiko gagal panen.
Secara tegas, warga menolak jika pemerintah hanya menawarkan solusi pengangkatan sedimen tanpa memperbaiki akar masalah. Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menyatakan bahwa pihak DPRD telah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan berkomunikasi dengan tokoh penambang guna mencari jalan keluar bersama.
“Pengangkatan sedimentasi bukan solusi permanen. Harus ada pembangunan penahan agar sedimen tidak kembali masuk ke saluran irigasi dan merugikan petani,” tegas Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan legalitas penambang menjadi salah satu langkah pengendalian dampak lingkungan agar aktivitas pertambangan tidak merusak sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup warga Bulili.
Selain masalah irigasi, Akbar juga meluruskan isu yang berkembang mengenai pengalihan lahan petani Bulili ke wilayah Randangan. Ia memastikan bahwa program di Randangan murni merupakan perluasan lahan, bukan pemindahan kepemilikan.
“Tidak ada pengalihan sawah dari Bulili. Program cetak sawah di Randangan murni pembukaan sawah baru,” pungkasnya menutup diskusi. (Rh)


















