HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026. Desakan ini muncul seiring adanya prediksi signifikan terkait pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, yang akan menuntut kemandirian fiskal daerah.
Rekomendasi ini disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) pada Rapat Paripurna ke-28, Pembicaraan Tingkat II, terkait penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Pohuwato, yang digelar pada Selasa malam (25/11/2025).
Anggota Banggar DPRD Pohuwato, Iqram Bahri Akbar Baderan, yang membacakan laporan tersebut, menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak boleh terbatas pada peningkatan intensitas pungutan pajak semata.
“Banggar menilai bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada peningkatan intensitas pungutan pajak, melainkan juga pada tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif,” ujar Akbar.
Banggar berharap agar cakupan PAD dapat diperluas secara serius pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang terus mendorong kemandirian fiskal daerah.
Akbar menjelaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang menantang, menuntut sikap adaptif, inovatif, dan mandiri secara fiskal dari Pemda. Hal ini didorong oleh adanya rencana pengurangan komponen utama dana transfer dari pusat.
“Tantangan utama APBD 2026 akan datang dari sisi pendapatan transfer pusat. Transfer daerah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat berkurangnya komponen utama seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.
Penurunan transfer daerah ini diprediksi berdampak cukup signifikan terhadap kebijakan keuangan daerah. Namun, Banggar optimis bahwa kebijakan efisiensi ini dapat menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing pada sektor-sektor strategis.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 23 anggota dewan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat teras lainnya. Kepada seluruh OPD, Banggar menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kebijakan perluasan cakupan PAD sebagai solusi untuk menghadapi kondisi fiskal 2026. (Rh)


















