• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Hukum, Kriminal
98 6
0
85
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Pohuwato yang dialami Rezaldi Latif memasuki babak baru yang krusial. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, mata kiri korban dinyatakan mengalami kebutaan permanen. Tim kuasa hukum korban mendesak Polres Pohuwato untuk segera menahan terduga pelaku, FH alias Uci, menyusul temuan luka berat tersebut.

Kabar mengenai kondisi cacat permanen Rezaldi disampaikan oleh Hendrik Mahmud, selaku kuasa hukum korban, pada Jumat (03/10/2025) usai mendampingi kliennya di Rumah Sakit Bayangkara Gorontalo.

Menurut ketentuan hukum pidana, kebutaan atau kehilangan salah satu panca indera dikategorikan sebagai luka berat. Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sesuai Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RelatedPosts

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Dengan adanya hasil pemeriksaan dari dokter, Hendrik menegaskan bahwa bukti untuk menahan pelaku FH alias Uci sudah sangat kuat.

“Hasil pemeriksaan dokter Bayangkara ini sudah menjadi bukti kuat bahwa FH telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Rezaldi. Untuk itu, kami berharap Polres Pohuwato segera melakukan menetapkan tersangka dan penahanan terhadap pelaku,” tegas Hendrik.

Sebelumnya, kasus ini telah ditingkatkan statusnya oleh Polres Pohuwato dengan terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 17 September 2025.

Menanggapi desakan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui Humas, Bripka Dersi Akim, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bayangkara.

Bripka Dersi menjelaskan bahwa penyidik akan mengambil langkah prosedural lebih lanjut.

“Kami akan menyurati pihak rumah sakit secara resmi. Mengambil keterangan (BAP) dokter yang melakukan pemeriksaan untuk menguatkan bukti. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk keputusan penahanan,” kata Akim

“Kita fokus dulu pada hasil pemeriksaan dokter, kita kumpulkan dulu bukti-bukti. Setelah itu kita akan melakukan gelar, di situ akan ditentukan (langkah selanjutnya),” tutup Bripka Dersi Akim. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudKasus PenganiayaanPolres PohuwatoRezaldi Latif
Share34Tweet21Send
Previous Post

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Next Post

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026
10
Hukum

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026
72
Hukum

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

April 25, 2024
301
Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
247
Hukum

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Juni 4, 2025
11
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Load More
Next Post

Tak Hanya PETI, 'Haji Suci' Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026
Hukum

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

by Redaksi
April 11, 2026
0
28

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi...

Read more

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.