• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Hukum, Kriminal
97 6
0
85
SHARES
940
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Pohuwato yang dialami Rezaldi Latif memasuki babak baru yang krusial. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, mata kiri korban dinyatakan mengalami kebutaan permanen. Tim kuasa hukum korban mendesak Polres Pohuwato untuk segera menahan terduga pelaku, FH alias Uci, menyusul temuan luka berat tersebut.

Kabar mengenai kondisi cacat permanen Rezaldi disampaikan oleh Hendrik Mahmud, selaku kuasa hukum korban, pada Jumat (03/10/2025) usai mendampingi kliennya di Rumah Sakit Bayangkara Gorontalo.

Menurut ketentuan hukum pidana, kebutaan atau kehilangan salah satu panca indera dikategorikan sebagai luka berat. Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sesuai Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RelatedPosts

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Dengan adanya hasil pemeriksaan dari dokter, Hendrik menegaskan bahwa bukti untuk menahan pelaku FH alias Uci sudah sangat kuat.

“Hasil pemeriksaan dokter Bayangkara ini sudah menjadi bukti kuat bahwa FH telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Rezaldi. Untuk itu, kami berharap Polres Pohuwato segera melakukan menetapkan tersangka dan penahanan terhadap pelaku,” tegas Hendrik.

Sebelumnya, kasus ini telah ditingkatkan statusnya oleh Polres Pohuwato dengan terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 17 September 2025.

Menanggapi desakan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui Humas, Bripka Dersi Akim, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bayangkara.

Bripka Dersi menjelaskan bahwa penyidik akan mengambil langkah prosedural lebih lanjut.

“Kami akan menyurati pihak rumah sakit secara resmi. Mengambil keterangan (BAP) dokter yang melakukan pemeriksaan untuk menguatkan bukti. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk keputusan penahanan,” kata Akim

“Kita fokus dulu pada hasil pemeriksaan dokter, kita kumpulkan dulu bukti-bukti. Setelah itu kita akan melakukan gelar, di situ akan ditentukan (langkah selanjutnya),” tutup Bripka Dersi Akim. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudKasus PenganiayaanPolres PohuwatoRezaldi Latif
Share34Tweet21Send
Previous Post

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Next Post

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

April 27, 2024
16
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Juni 14, 2023
10
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
2
Hukum

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

April 25, 2024
301
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
53
Load More
Next Post

Tak Hanya PETI, 'Haji Suci' Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Januari 7, 2026

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

Desember 30, 2025
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

by Redaksi
Januari 8, 2026
0
22

HistoriPos.com, Pohuwato — Dihari ke-4 penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kembali Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato...

Read more

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.